Notification

×

Iklan

Iklan

Merasa Terancam, Lenni Sinambela Lapor ke Polres Samosir

3 Feb 2020 | 20:56 WIB Last Updated 2020-02-04T02:22:11Z
Lenni Sinambela melaporkan pengancaman terhadap dirinya pada Jumat, (1/2/2020)
PANGURURAN,GREENBERITA.com- Seorang ibu terpaksa harus melapor ke Polres Samosir karena merasa terancam ketika hendak melakukan pekerjaan diladang pertaniannya.

Lenni Sinambela (36) terpaksa mengadukan MS (44), JB (18), RP (43) dan AS (25) dengan pasal pengancaman ke Polres Samosir pada Sabtu, 1 Februari 2020 dan diterima oleh Briptu. Danie E Lumbantoruan, SH dengan laporan STPL Nomor Polisi STPL/11/II/2020/SMR/SPKT.

Adapun kejadian pengancaman itu sendiri terjadi pada pada tanggal 28 November 2019 lalu.

Menurut Lenni Sinambela, dirinya terpaksa melaporkannya karena awalnya dirinya dituduh melakukan pengancaman padahal pada saat kejadian justru dirinya yang merasa terancam pertama.

"Sebenarnya saya dan keluarga tidak mau melaporkan kejadian ini karena pada waktu kejadian saya lah yang pertama mendapatkan pengancaman dari mereka ketika saya hendak pergi bekerja ke ladang saya," ujar Lenni.

Menurut ibu dua anak ini, keluarga akhirnya melakukan laporan balik ke Polres Samosir karena dirinya dituduh melakukan pengancaman dan dilaporkan ke Polsek Onanrunggu dengan pasal dugaan tindak pidana pengancaman sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHPidana. 

Dan ketika Kapolsek Onanrunggu melakukan tindakan Mediasi dengan mengundang kedua belah pihak serta para tokoh masyarakat bersama Camat Onanrunggu dan Kepala Desa Onanrunggu pada Jumat, 31 Januari 2020 di Kantor Camat Onanrunggu, namun upaya mediasi tersebut gagal sehingga kasus ini tetap berlanjut ke ranah hukum.

"Karena batalnya niat baik Pak Kapolsek Onanrunggu untuk melakukan mediasi perdamaian, terpaksa kami dengan keluarga melaporkan balik kasus ini," pungkas Lenni.

Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasi kepada pihak yang pertama melaporkan kasus ini yaitu Jefri Butarbutar mengatakan tidak apa-apa dilaporkan balik oleh Lenni Sinambela.

"Nggak apa-apa, biasa biasa, biarlah dilaporkan (balik,red) itu, kami memang suka itu dilaporkan, kalau memang kalau dia berdasar untuk melaporkan, ya silahkan, kami paling suka," ujar Butar-butar.

Dia menambahkan bahwa langkah kedepan pihaknya tetap mengacu kepada proses hukum yang berlaku. ***


(gb-andrey siregar)