Notification

×

Iklan

Iklan

Ketua DPRD Samosir Sesalkan Pemukulan Terhadap Jurnalis Perempuan

19 Feb 2020 | 16:06 WIB Last Updated 2020-02-19T09:15:17Z
Ketua DPDR Samosir, Saut Martua Tamba
SAMOSIR,GREENBERITA.com- Seorang jurnalis perempuan Asnitha Hunterhard (32) Penduduk Desa Sialanguan Kecamatan Pangururan mengalami penganiayaan oleh seorang pemborong pada Selasa, 11 Februari 2020 sekira pukul 23.37 Wib di Desa Panampangan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. 

Korban yang tidak terima dirinya dianiaya lalu melaporkan kasusnya ke Polres Samosir dan diterima Polres Samosir dengan LP/B-19/II/2020/SMSR/SPKT yang ditandatangani Briptu May F. Siagian. 

"Saya sudah diperiksa oleh PPA Polres Samosir kemarin dan tadi baru selesai pemeriksaan atas saksi-saksi, " ujar korban, Ashnita Sinaga ketika dikonfirmasi pada Selasa, 18 Februari 2020 di depan Mapolres Samosir, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Asnitha menyebutkan bahwa kejadian bermula saat dirinya bersama dengan rekan media lainnya melakukan liputan pekerjaan pengaspalan jalan ke Ronggur Nihuta yang dikerjakan pada TA. 2019 lalu. 

Tidak terima proyeknya diberitakan pelaku dugaan penganiayaan berinisial PN yang biasa disebut Pangki, warga Desa Sait Nihuta Pangururan, sewaktu bertemu di halaman Cafe Permata langsung menampar keras pipi korban. 

Merasa kurang puas atas tamparannya selanjutnya PN memukul dada dan mengenai payudara korban sehingga ada mengalami bekas memar.

Tidak sampai disitu, pelaku kembali menunjang kaki korban dengan kuat.

"Ada lagi ucapan yang tidak bisa hilang dari ingatan bahwa siapapun Media/Wartawan yang berani memberitakan proyeknya akan dihabisi," ujar Ashnita. 

Menyikapi itu, Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba ketika dikonfirmasi menyesalkan terjadinya kejadian kekerasan yang dialami jurnalis perempuan karena pemberitaannya. 

"Saya sangat menyesalkan terjadinya tindakan penganiayaan terhadap wartawati karena pemberitaannya, padahal mereka bekerja dilindungi UU Pers," ujar Saut Martua Tamba.

Menurutnya, dirinya mendorong aparat hukum untuk menindaklanjuti laporan dari jurnalis perempuan tersebut.

"Karenanya saya mendorong pihak berwajib supaya menindaklanjuti laporan dari wartawati yang dianiaya tersebut,"pungkasnya.

(gb-Robin Turnip)