Notification

×

Iklan

Iklan

Dipukuli Manager Sawit, Dua Perempuan Ini Lapor Polisi

22 Jan 2020 | 11:31 WIB Last Updated 2020-01-22T12:42:30Z
Linda dan Nurcahaya,korban penganiayaan manager berinisial WR melaporke Polsek Pangkalan Kerinci,(20/1/2020)
PELALAWAN,GREENBERITA.com- Merasa mengalami tindakan penganiayaan dengan kekerasan, dua perempuan kakak beradik melaporkan seorang manager sawit ke Polsek Pangkalan Kerinci, Pelalawan Riau pada Senin, 20 Januari 2020.

Penganiayaan dua korban wanita kakak beradik bernama Linda (29) dan Nurcahaya tersebut diduga dilakukan seorang Manager Kebun PT. PR berinisial WR.

Ketika dikonfirmasi greenberita, kedua kakak beradik ini mengaku dianiaya ketika mencari berondolan ( sisa buah kelapa sawit,red) pada hari Sabtu pukul 12.30 Wib. Ketika asyik memungut berondolan mereka diperogoki oleh penjaga kebun kelapa sawit bernama Tonggo Siahaan. 

Kedua kakak beradik yang beralamat di Sp.6 Desa Makmur Pangkalan Kerinci ini sebenarnya telah memohon agar mereka dilepaskan oleh Tonggo namun enggan melepaskan mereka dan mengatakan menunggu manager dulu. 

"Ketika Manager (WR) baru datang, dia langsung menendang kami secara bergantian. Manager tersebut membawa parang panjang ( senjata yang tajam, red) dan mengarahkan parangnya diatas pundak dekat leherku,"  ucap Linda.

Menurutnya, bahkan sang Manager mengeluarkan kata-kata ancaman pembunuhan. " Sekarangpun kau bisa kumatikan," ujar Linda menirukan perkataan manager WR.
Melihat situasi itu, Linda yang seorang ibu rumah tangga ini mengaku hanya pasrah dan ketakutan. 

Sambil menahan rasa sakit, Linda dan adeknya melaporkan ini kepada keluarganya dan langsung membawa mereka untuk melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Pangkalan Kerinci pada Sabtu sore,  18 Januari 2020. 

Ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Kapolsek Pangkalan Kerinci melalui Panit Leon Sitanggang pada Senin, 20 Januari 2020, melalui selulernya membenarkan adanya laporan ibu rumah tangga bernama Linda dan Nurcahaya tentang dugaan penganiayaan dengan kekerasan.

"Ya benar, ada laporan Bu Linda dan Nurcahaya tentang dugaan  penganiayaan dan kekerasan yang dialami mereka," tegasnya.

Terpisah, pengacara korban Hendri Siregar SH, mengatakan korban telah di ambil visumnya dan sesuai dengan kuasa yang diterimanya akan melakukan upaya pendampingan hukum pada kliennya. Hendri Siregar berharap kasus dugaan penganiayaan terhadap kliennya segera dapat diungkap.

"Kita percayakan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian Pangkalan Kerinci untuk bekerja sesuai kewewenangan mereka," pungkas Hendri.


(gb-Iren HD)