Notification

×

Iklan

Iklan

Sang Nabi Natan dan Raja Daud

25 Nov 2019 | 08:36 WIB Last Updated 2019-11-25T01:36:08Z

Oleh Bachtiar Sitanggang

GREENBERITA.com- Seorang teman meminta supaya menulis menyambut pelantikan anggota DPRD Kabupaten Samosir pada Senin, 25 November. 

Benar juga, harus disambut dengan “Selamat menunaikan tugas” serta karpet merah, sebab mereka akan manampung, menyalurkan aspirasi serta menyuarakan suara hati nurani rakyat lima tahun ini.

Tetapi kita harus mengingatkan agar tidak di makan sumpah dan janjinya, sebab bersumpah dan berjanji itu di hadapan Tuhan loh., hadirin termasuk Ketua Pengadilan Negeri hanya menyaksikan saja. Oleh karenanya sumpah itu harus dihayati  sebaik-baiknya, bukan sekedar seremonial.

Sebagai sosok yang mewakili ribuan masyarakat Samosir, (terlepas keterpilihannya karena “togu-togu ro” atau “serangan fajar” dan yang berbentuk money politik lainnya), sejatinya mereka adalah yang diberkati Tuhan. 

Harus diyakini menjadi pejabat dan atau pemimpin di negara dan pemerintahan, di ormas maupun politik adalah melayani dan  bukan untuk dilayani, apalagi menjadi raja-raja kecil.

Sebagai wakil rakyat yang duduk di DPRD, (sebab ada juga wakil rakyat di bidang lain yang menyuarakan hati nurani rakyat seperti LSM dan pers), tetapi tidak dipilih rakyat dan bahkan sebagai “penyambung lidah” rakyat sering lebih peduli, tanpa datang, duduk, dengar, duit.

Ibarat sopir, melihat ke depan saja. Bila perlu ke belakang melalui kaca sipion saja, kinerja wakil rakyat ke depan hendaknya ditingkatkan dan yang tidak baik itu diperbaiki. Anggota baru hendaknya menghormati dirinya melakukan kewajibannya sesuai sumpah jabatannya.

Anggota DPRD bertugas menyusun anggaran daerah, membentuk perturan daerah serta melakukan pengawasan. Presiden sudah mengeluh, karena ada peraturan daerah lebih  40 ribu yang tidak sinkron.

Bagaimana Samosir ada berapa perda yang kontra-produktif,  menghambat pembangunan dan investasi serta dunia usaha? 

Suatu ketika, pernah pejabat PUPR di Hotel Pasific Jakarta mengatakan banyak pembangunan di Samosir terhambat justru karena tidak ada peraturannya, bagaimana sekarang?

Mengenai pengawasan, apakah ada dalam penggunaan anggaran? Apakah dana BOS benar ke sekolah atau ada untuk jatah preman? Dana Desa sudah dikelola dengan baik dan benar dan hasilnya bagaimana? Siapa saja yang dapat beras miskin, jangan jatuh ke tangan PNS.

Dengan adanya tudingan bagaikan dewan adalah tukang stempel Pemda dengan sendirinya akan terbantahkan. Tidak ada lagi anggota dewan main proyek. Kalau ada itu urusan  masyarakatnya lapor saja ke penegak hukum setempat.
TP4-D ternyata dijadikan tameng, sudah dipertimbangkan Jaksa Agung dan Menkopolhukam untuk dibubarkan. Kalau tidak digubris langsung ke KPK, cara-cara melaporkan ada di website, sekarang sudah gampang.

Barangkali tugas, fungsi, kewajiban  dan tanggungjawab sebagai wakil rakyat itu harus dilakukan dengan sepenuh hati sesuai dengan sumpahnya. Ada baiknya mengingat kembali nyanyian anak Sekolah Minggu:  “Hati-hati gunakan tanganmu, hati-hati gunakan tanganmu. Karena Bapak di Surga melihat kita semua, hati-hati gunakan tanganmu.” 

Jangan lebih bijak anak sekolah minggu dari ayah-ibu dan kakeknya yang anggota wakil rakyat itu.

Di mata manusia sepak terjang sesamanya tidak terlihat,  tetapi awas ada “Bapa di Surga” yang melihat, namun  bukan bapak yang di “negeri indah kepingan surga”. Karena “kepingan surga” belum tahu bedanya dengan “neraka” .

Perlu diingat kembali kisah Nabi Natan dengan Raja Daud, raja yang diberkati Tuhan, tetapi selingkuh dengan Batsyeba isteri Uria yang sedang berperang. Melihat kemolekan Batsyeba, Raja Daud tergiur dan menghamilinya. Ingin menghilangkan jejak , ia memanggil pulang Uria dari medan perang sebagai upaya menutupi aibnya agar Uria tidur dengan isterinya yang sudah hamil, tetapi tidak dilakukannya. Akhirnya Uria diperintahkan untuk perang di depan dan akhirnya terbunuh. Dengan amannya Raja Daud mengawini Batsyeba. Akal busuk tidak ada manusia yang tahu.

Tetapi Bapa di Surga tahu dan menyuruh Nabi Natan menceritakan tentang “anak domba betina milik si miskin diambil seorang kaya yang memiliki  banyak domba karena dia punya kuasa”

Mendengar itu, Raja Daud tersentak emosi dan berkata, “…….Orang yang melakukan itu harus dihukum mati. Dan anak domba betina itu harus dibayar gantinya empat kali lipat, karena melakukan hal itu dan oleh karena ia tidak kenal belas kasihan”. 

Kemudian berkatalah Natan kepada Daud “Engkaulah itu!

Jadi sebagai pengawas, para anggota DPRD itu harus berani seperti Nabi Natan dalam melakukan fungsinya. 

Selamat bekerja selalu hayati sumpah atau janjinya..***


(Penulis adalah wartawan senior dan advokat berdomisili di Jakarta.)