Notification

×

Iklan

Iklan

Masih Ada Pasien Gangguan Jiwa Dipasung di Samosir

11 Okt 2019 | 19:22 WIB Last Updated 2019-11-10T13:31:30Z
Kadis Kesehatan Samosir, Dr. Nimpan Karokaro
SAMOSIR,GREENBERITA.com-  Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Samosir ternyata mempunyai jumlah yang signifikan sebesar 355 orang dari Data Dinas Kesehatan Samosir, sementara jumlah penduduk sebesar 126.000 menurut data BPS Samosir.

Dari jumlah tersebut masih ada 12 pasien di Samosir yang dipasung oleh keluarga yang menganggap anggota keluarga yang terkena ODGJ adalah sebuah aib bagi keluarga sehingga harus dipasung dan tanpa berusaha menyembuhkan penyakitnya.

Menurut Kadis Kesehatan Samosir, Dr. Nimpan Karokaro terjadinya penanganan pembebasan pemasungan pada orang dengan gangguan jiwa juga menyangkut budaya, kesiapan keluarga dan masyarakat serta sistem kesehatan jiwa secara umum.

"Membebaskan orang dengan gangguan jiwa yag dipasung oleh keluarga tidak segampang yang diduga karena menyangkut budaya dan kesiapan keluarga dan lingkungan masyarakat. Dari 12 orang yang dipasung karena gangguan jiwa sampai september ini berhasil kita lepaskan sebanyak 6 orang dan sisa 6 orang lagi," sebut Dr. Nimpan Karokaro ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (10/10/2019).

Menurutnya, pembebasan 6 orang dengan gangguan jiwa itu dilakukan setelah dilakukan pengobatan terlebih dahulu selama empat bulan oleh petugas dari puskesmas setempat dengan pengobatan yang teratur. "Untuk yang enam lagi masih tetap dipasung tapi tetap kita lakukan pengobatan sampai dianggap tenang, target kita di Maret 2020 semua kita lepas dari pemasungan sehingga tidak ada lagi pemasungan bagi orang dengan penyakit jiwa di Samosir," tambah Nimpan.

Saat ini bila ada gangguan yang sangat mencemaskan dari orang dengan gangguan jiwa di Samosir masih dirujuk ke RS. Hadrianus Sinaga digabung dengan pasien lain karena belum adanya ruangan khusus.

"Untuk saat ini pasien dengan gangguan jiwa masih kita rujuk ke RS. Hadrianus Sinaga dan bergabung dengan pasien lain. Kalau kondisinya masih histeris memang harus diperawatan khusus dan diisolasi dari pasien umum karena rawan untuk menggangu,"tegasnya.

Pasien dengan gangguan jiwa di puskesmas pada dasarnya gratis sehingga diharapkan peran keluarga untuk membawa pasien ODGJ agar rajin dibawa ke puskesmas untuk pemeriksaan dan diberikan obat secara rutin dan teratur.

Hari Kesehatan Jiwa atau World Mental Health Day diperingati setiap tahunnya pada tanggal 10 Oktober. Dan tahun ini peringatan Hari Kesehatan Jiwa Sedunia berlangsung untuk yang ke-27 kalinya sejak pertama kali diperingati pada 10 Oktober 1992 oleh World Federation For Mental Health (WFMH).

(gb-pardo)