Notification

×

Iklan

Iklan

Mobil Dinas Kadis Ketapang Samosir Diduga Ganti Pelat Hitam, Ini Pernyataan Kasat Lantas Polres Samosir

5 Jan 2026 | 00:12 WIB Last Updated 2026-01-04T17:12:43Z

Mobil Dinas BB 8129 C Diduga Berpelat Hitam Saat Dipakai ke Luar Daerah (photo ist/gb)

GREENBERITA.com–Sorotan publik tertuju pada penggunaan mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Samosir yang diduga tidak sesuai peruntukan. Kendaraan dinas berpelat merah yang biasa digunakan pejabat daerah itu disebut-sebut berganti pelat hitam saat digunakan ke luar daerah.


Mobil dinas berpelat merah dengan nomor polisi BB 8129 C yang biasa digunakan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir, Tumiur Gultom, berganti menggunakan pelat hitam BB 8129 CA.


Beredar informasi, mobil dinas ini berganti pelat merah ke hitam saat Kadis Ketapang dan Pertanian melakukan perjalanan ke kampus Sisingamangaraja XII (UNITA) Silangit, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara.


Perjalanan tersebut kemudian dikaitkan dengan dugaan aktivitas Kadis Ketapang dan Pertanian sebagai dosen di UNITA.


Menanggapi informasi tersebut, Kadis Ketapang dan Pertanian Tumiur Gultom mengaku tidak pernah melakukan perubahan terhadap pelat mobil dinas tersebut, meski mengakui pelat hitam pernah terpasang.


" Tidak diubah tapi pernah dipasang pelat hitam. Pelat itu saya temukan di mobil tersebut. Saya tdk tahu ada regulasi untuk itu," ujar Tumiur Gultom menjawab wartawan pada Kamis, (2/1/2026).


Menurut Tumiur, perjalanannya ke kampus UNITA dilakukan untuk mendiskusikan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 terkait penghijauan areal perkebunan kopi.


"Kalau saya ke Medan, kadang saya gunakan mobil tersebut," katanya.


Ia juga membantah tudingan bahwa pelat hitam digunakan untuk mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.


Selain itu, Tumiur menegaskan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian tidak pernah mengurus STNK rahasia ke pihak kepolisian.


"Tidak pernah diurus, karena sebelumnya sudah saya temukan pelat hitam," ujarnya singkat.


Sementara itu, Kasat Lantas Polres Samosir, AKP N Surbakti, saat dikonfirmasi terkait mekanisme atau regulasi penggunaan mobil dinas berpelat merah menjadi pelat hitam, termasuk kelengkapan STNK rahasia kendaraan tersebut, meminta agar konfirmasi dilakukan ke Kanit Regident (Samsat).


"Baik Pak.Nanti konfirmasi ke Kanit Regident (Samsat) kita ya pak. Agar nanti dapat di konfirmasi dengan jelas.Mohon waktu ya pak.masih di lapangan giat liburan ini pak," sebut AKP N Surbakti menjawab wartawan pada Sabtu (3/1/2026) melalui pesan WhatsApp.


Di sisi lain, dugaan mencuat bahwa pergantian pelat nomor tersebut dilakukan agar kendaraan dinas dapat membeli bahan bakar bersubsidi di SPBU tanpa dikenali sebagai kendaraan pemerintah. Jika terbukti benar, tindakan ini dinilai tidak hanya melanggar etika penggunaan fasilitas negara, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk penyalahgunaan 

wewenang.


Pergantian pelat kendaraan dinas tersebut pun menuai kecurigaan publik karena mengindikasikan potensi pelanggaran administrasi serta penyalahgunaan aset negara.**(Gb-Ferndt01)