Notification

×

Iklan

Iklan

Bidan Tolak Merujuk, Dr. Tony Simarmata, Sp.OG: Itu Hak Pasien dan Harus Dipenuhi

9 Agu 2019 | 15:43 WIB Last Updated 2019-08-15T06:38:29Z
Safrita Sinaga, 27 (tengah) Tampak Sedih Kehilangan Bayi Dalam Kandungannya Diduga Akibat Kelalaian Bidan 
SAMOSIR,GREENBERITA.com- Seorang Ibu muda tampak sedih dan muram akibat kehilangan bayinya yang sudah dikandungnya selama enam bulan.
Ketika ditemui greenberita.com,sang ibu yang bernama Safrita Sinaga (27) didampingi suaminya Efriando Limbong (27) tampak belum pulih sempurna setelah menjalani persalinan dengan cara dioperasi pada Selasa, 23 Juli 2019 lalu.

Ditemui greenberita.com di rumahnya di Desa Sipitudai, Kecamatan Sianjur Mulamula Kabupaten Samosir, pada Selasa (6/8/2019), Efriando Limbong (27), suami pasien Safrita Limbong mengatakan ketika istrinya hendak bersalin di Puskesmas Limbong, setelah 12 jam dan tidak tahan lagi dan mengerang kesakitan sempat dua kali meminta untuk dirujuk ke RS. Hadrianus Sinaga namun tidak diijinkan oleh Bidan Desa Sariati Sitinjak (SS) sampai akhirnya janinnya meninggal dunia dikandungan si Ibu.
"Padahal kami sudah minta untuk dirujuk ke Rumah Sakit sebanyak dua kali tetapi tidak diijinkan pergi oleh Bidan Desa itu, setelah bayi tidak bergerak dalam kandungan baru dianjurkan dirujuk,"ujar Efriando.

Terkait masalah permintaan pasien ibu hamil yang ingin dirujuk oleh puskesmas ke rumah sakit, menurut dokter spesialis obstetri dan ginekologi,adalah merupakan hak pasien dan harus dipenuhi dengan cara menjelaskan hal-hal yang terkait dengan itu.

Hal itu disampaikan Dokter Tony Simarmata, Sp.OG ketika dikonfirmasi greenberita.com pada Kamis, (8/8/2019).

"Itu adalah hak pasien (meminta dirujuk), hak pasien untuk menentukan nasib dia sendiri. Walaupun misalnya si Bidan sudah melakukan sesuai SOP tapi pasien meminta dirujuk, sibidan harus menurutinya," ujar Tony Simarmata, Sp.OG.

Menurutnya, walaupun misalkan seorang bidan sudah melakukan sesuai dengan grafik partograf dan  SOP yang ada tapi bila pasien minta dirujuk, maka seorang bidan tetap harus menuruti permintaan pasien dengan memberikan penjelasan atas pilihan pasien untuk dirujuk.
"Sibidan harus menuruti permintaan pasien tapi dengan penjelasan misalnya seperti ini, Bu,kalau ibu meminta dirujuk, maka BPJS nya tidak berlaku karena ibu meminta dirujuk atas permintaan sendiri," jelasnya.

Dokter obgyn muda berkacamata yang dikenal sangat supel dan ramah kepada pasien ini juga mengatakan bahwa seorang bidan juga harus mampu menjelaskan tahapan demi tahapan yang telah dilakukan kepada pasien ibu hamil serta menejelaskan keadaan bayi apakah masih mempunyai detak jantung atau tidak.


Janin Ibu Meninggal Dalam Kandungan Diduga Akibat Ditolak Dirujuk

Kronologis kejadian meninggalnya janin dalam kandungan yang diduga akibat ditahan bidan di Puskesmas Limbong dan tidak diijinkan ketika pasien meminta hendak dirujuk ini bermula ketika seorang pasien Safrita Sinaga (27) hendak partus pada Selasa, 23 Juli 2019 lalu. Lalu, mereka pun menghubungi bidan desa tersebut melalui telepon seluler pada pukul 03.00 dini hari. 


Setelah bidan tersebut mengijinkan, pasien diantar Reinhard Sinaga (saudara laki-laki pasien) ke rumah Bidan Desa boru Sitinjak di  Desa Sari Marrihit, Samosir. 



Setiba dirumahnya, Bidan tersebut menangani pasien itu dengan penanganan awal kemudian dianjurkan untuk tidur di rumahnya hingga pukul 6 pagi harinya.

"Sejak pukul 3.30 subuh sampai pukul 6 kami menunggui di rumah Bidan sesuai anjuran bidan itu," terang Efriando.

Sampai pukul 6 pagi, pasien tersebut belum juga partus sehingga Bidan Sariaty menganjurkan mereka pulang ke rumah  mereka dulu dan meminta untuk datang kembali pukul 9 WIB ke Puskemas Limbong. 
"Di Puskesmas, masuk jam 9. Yang kami sesalkan, kenapa tidak langsung dibawa ke Puskesmas pagi harinya pukul 6 itu dengan alasan puskesmas belum buka sehingg disuruh pulang ke rumah," ujar  suami pasien. 

Ketika diperiksa di Puskesmas sekitar jam 9.30 Pagi. Setelah pemeriksaan, bidannya bilang buka 7-8. Lalu mereka rapat, dan selama rapat kami dibiarkan tidak ada tindakan," ujar pasien tersebut.

Sampai pukul 12 Siang pasien menunggu petunjuk selanjutnya dari Bidan di Puskesmas. "Lalu jam 12 diperiksa kembali, dan hasil pemeriksaannya sudah buka 9," ujar Safrita Sinaga. 

Safrita merasa aneh karena dari jam 12 sampai jam 6, pasien hanya disuruh pergerakan padahal sudah merasa lemas dan tidak sanggup lagi. "Setelah pukul 6, aku lemas dan saya laporkan aku tidak sanggup lagi," tutur pasien. 

Setelah mengaku lemas itu, pasien telah lebih dari dua kali meminta agar dirujuk saja ke Rumah Sakit Umum dr Hadrianus Sinaga di Pangururan karena tak tahan dan mengerang kesakitan. 

Pernyataan pasien juga dibenarkan ibu kandung Safrita Dormauli Malau (52) yang ikut mendampinginya ke Puskesmas.

"Dua hali huppangido, (dua kali kuminta) biar segera dirujuk. Alai inna bidan u, pailahon do hamu Inanguda, boi do i son normal. I san pe normal. I son pe boi do normal. Bah molo lao hamu, ba dang dohot be ahu mangihuthon hamu.(Kalian memalukan saja. Kalau di sana (RSUD) Pangururan bida persalinan normal, di sini juga bisa normal, kalau pergi kalian kesana nggak ikut lagi menemani kalian," kata Dormauli menirukan ucapan si Bidan.

Tidak tau berbuat lebih banyak serta kalut melihat putrinya, Dormauli pun membujuk Safrita agar dapat menahan kesakitan. 
Dan ternyata, pukul 9 Malam Safrita pun mengalami pendarahan, dan pemeriksaan bidan menyatakan pintu rahim sudah buka 9.

"Tapi hingga jam 6 sore kami minta rujukan, tak juga dikasih," tuturnya.

Melihat Safrita pendarahan, sambung Dormauli barulah Safrita diperbolehkan atau dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Hadrianus Pangururan. 
"Setelah dilihat darah mengalir, barulah dianjurkan mereka dibawa ke RS. Hadrianus Pangururan. Kalau itu yang terbaik, kami bawa. Kami bilang gitu, lalu kami dibawa pakai mobil ambulans kePangururan," ujar ibu pasien.

Sang pasien Safrita Sinaga menceritakan, beberapa kali rahim hingga pintu kelahiran bayinya ditangani lebih dari satu bidan. "Pas dipegang perutku, dipaksa ngedan, terus keluarlah darah. Aku juga kasih tau ke bidan, kalau bayiku tak bergerak lagi. Tapi katanya cantik berdasarkan alatnya, padahal sudah tak bergerak lagi," jelasnya.

Setelah tiba di RSUD.Hadrianus Sinaga Pangururan, pasien langsung ditangani dr Tonny Simarmata, dokter spesialis Obgyn dan langsung mengambil tindakan. 

Namun, setelah diperiksa oleh dokter bersangkutan, pintu rahim dalam keadaan buka 9 dan dinyatakan bukan akibat pendarahan aktif seperti disampaikan bidan desa, melainkan karena luka jalan rahim. 

Dokter Tonny juga menyampaikan bahwa denyut jantung bayi tidak ada lagi sejak dua jam sebelum tiba di Rumah Sakit. 

Artinya, keluarga pasien tiba di rumah sakit antara sekitar pukul 9 ke 10 WIB dan diyakini, bayi tersebut meninggal di dalam kandungan sekitar pukul 7 dan 8 Sore, ketika bidan desa tersebut mengatakan bahwa janin pasien tersebut masih hidup saat pemeriksaan di Puskesmaa Limbong.

"Ini tak terselamatkan lagi bayinya, sudah dua jam lalu meninggal," ujar pasien menirukan ucapan dr Tonny.


Keluarga pasien menyayangkan bidan desa yang tetap menahan pasien di Puskesmas Limbong padahal mereka sudah minta sejak siang hari agar dirujuk namun tetap ditahan sampai jam 9 malam. 

Mengetahui sudah janin tidak breyawa lagi, sebut suami pasien melihat bidan desa tersebut hanya bisa diam.

"Dokter Tonny juga sempat menanyai mereka, bagaimana penanganan mereka dan mereka diam," terang suami pasien dengan kesalnya. 

Selama masa mengandung, suami pasien mengaku rajin menjalani pemeriksaan di Posyandu Puskesmas Limbong, bahkan mereka juga sering check up ke praktek pribadi dr Tonny. 
"Selama masa mengandung ini tidak ada masalah pada janin," ujar suami pasien. 

Ketika greenberita.com melakukan konfirmasi  kepada Bidan Desa Sariaty Sitinjak di Puskesmas Limbong, mengaku sudah menangani Safrita Sinaga sesuai SOP. 

"Si pasien datang jam tiga pagi. Jam tiga pagi, kami pun kolaborasi dengan pasien. Pembuka pintu rahim saat itu buka satu sampai dua," jelas Bidan tersebut dengan datar.  


Disinggung kenapa menahan pasien yang meminta dirujuk, Sariaty beralasan tidak ada indikasi yang tepat menganjurkan pasien untuk dirujuk. 
"Kalau pasien ke rumah sakit, indikasinya kau rumah sakit apa? Kalau begitu, kau sendiri lah yang pergi. Saya bekerja sesuai prosedur," jawab Sariaty.

Menurut Sariaty, sesuai diagnosanya karena hamil anak pertama maka terjadi pendarahan aktif. Mengenai luka jalur rahim, Sariary juga membantahnya meski hal itu dikatakan dokter Tonny kepada keluarga pasien bahwa telah terjadi luka jalur rahim.

"Saya tidak berbohong, saya Kristen. (Saya periksa) Masih berdenyut. Kadang-kadang pemeriksaan dokter dengan kita berbeda," kilah bidan Sariaty Sitinjak menyangkal diagnosis dokter obgyn terkait waktu janin meninggal. 

Ditempat yang sama, Kapus Limbong drg.Rawati Simarmata ketika dikonfirmasi mengaku pasien memang meminta untuk dirujuk, namun ketika itu diakukuinya dirinya tidak di Puskesmas. 

Simak videonya berikut ini
Menurut Kapus tersebut, penanganan bidan bersangkutan telah sesuai SOP.

"Kita bilang itu, kehendak tuhan. Dan sudah tiga orang bidan senior menangani (pasien) ini," pungkasnya.

(gb-ferndt)