Notification

×

Iklan

Iklan

Sikapi Banjir Bandang Sitiotio, Beberapa Elemen Akan Lakukan Aksi Tolak Pengrusakan Hutan di Samosir

6 Mei 2019 | 18:16 WIB Last Updated 2019-11-10T13:35:27Z
Beberapa Elemen Akan Melakukan Aksi Keprihatinan di Pangururan
PANGURURAN,GREENBERITA.comBanjir bandang telah menerjang dan meluluhlantakan 5 (lima) rumah di Desa Buntu Mauli dan Ransang Bosi, Kecamatan Sitiotio Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara pada Jumat,(3/5/2019)

Akibat Banjir Bandang ini, satu orang ditemukan tewas dan dua jembatan putus di Desa Buntu Mauli, Kecamatan Sitiotio sehingga akses jalan kabupaten disekitar Kecamatan Sitiotio putus dan tidak bisa dilalui. 
Bahkan sampai Minggu malam, (4/5/2019), aliran listrik putus kelokasi bencana sehingga suasana malam semakin mencekam pasca bencana ditambah hujan deras yang tak kunjung reda.

Prihatin akan kejadian tersebut, beberapa elemen akan melakukan aksi damai untuk menyampaikan keprihatinan serta beberapa dugaan penyebab bencana banjir bandang yang telah terjadi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu pada tahun 1994, tahun 2010 serta tanggal 3 Mei 2019 lalu.

Aksi ini juga akan memberikan selebaran-selebaran yang merupakan edukasi dan pencerahan kepada rakyat Samosir tentang apa sebenarnya yang terjadi dengan hutan dan lingkungan di Kabupaten Samosir.

Hal itu disampaikan salah satu staf KSPPM (Kelompok Study Pengembangan Prakarsa Masyarakat) Doharta Sirait kepada greenberita.com setelah melakukan rapat koordinasi pada Senin, (6/5/20190.

"Kita akan melakukan aksi damai berupan Petisi Tolak Pengrusakan Hutan dan Lingkungan diseluruh Kabupaten Samosir untuk mencegah terjadinya bencana alam susulan di kabupaten yang kita cinta ini. Pengrusakan hutan ternyata sudah terjadi baik oleh perusahaan Ilegal loging maupun Legal Loging seperti PT. TPL dan perusahaan perorangan lainnya," ujar Doharta Sirait.

Melihat rentetan bencana yang terjadi di Samosir, pengrusakan hutan dan lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan yang mempunya iijin (Legal Logging) sudah saatnya dihentikan serta diharapkan juga seluruh pihak terkait tidak melakukan pembackingan terhadap pengrusakan hutan dan lingkungan.

"Karenanya kita harus mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera bertindak melakukan penyelematan hutan serta melakukan peninjauan ulang sambil mengkaji ijin pengrusakan hutan didaerah atas atau hulu," tambah Doharta.

Menurut rencana, aksi damai Petisi TolakPengrusakan Hutan dan Lingkungan di Samosir ini akan dilakukan pada Rabu, (8/5/2019) di Pangururan.
Peserta aksi ada dari beberapa elemen seperti Serikat Tani Kabupaten Samosir (STKS),Komunitas Samosir Green, KSPPM dan IWO Samosir.

(green-ft)