Notification

×

Iklan

Iklan

Brigjend Anton Sitanggang Apresiasi Rencana Aksi Damai Tolak Pengrusakan Hutan Samosir

6 Mei 2019 | 19:16 WIB Last Updated 2019-09-19T07:06:27Z
Brigjend (Pol) Drs. Antonius Sitanggang, SH., MH
PANGURURAN,GREENBERITA.comBanjir bandang telah menerjang dan meluluhlantakan 5 (lima) rumah di Desa Buntu Mauli dan Ransang Bosi, Kecamatan Sitiotio Kabupaten Samosir Provinsi Sumatera Utara pada Jumat,(3/5/2019)

Akibat Banjir Bandang ini, satu orang ditemukan tewas dan dua jembatan putus di Desa Buntu Mauli, Kecamatan Sitiotio sehingga akses jalan kabupaten disekitar Kecamatan Sitiotio putus dan tidak bisa dilalui. 
Bahkan sampai Minggu malam, (4/5/2019), aliran listrik putus kelokasi bencana sehingga suasana malam semakin mencekam pasca bencana ditambah hujan deras yang tak kunjung reda.

Prihatin akan kejadian tersebut, beberapa elemen akan melakukan aksi damai untuk menyampaikan keprihatinan serta beberapa dugaan penyebab bencana banjir bandang yang telah terjadi sebanyak 3 (tiga) kali yaitu pada tahun 1994, tahun 2010 serta tanggal 3 Mei 2019 lalu.

Aksi ini juga akan memberikan selebaran-selebaran yang merupakan edukasi dan pencerahan kepada rakyat Samosir tentang apa sebenarnya yang terjadi dengan hutan dan lingkungan di Kabupaten Samosir.

Menyikapi aksi rencana aksi damai itu, tokoh perantau Samosir Brigjend (Pol) Antonius Sitanggang memberikan apresiasi atas rencana Aksi Damai Keprihatinan yang mengusung tema "Petisi Tolak Pengrusakan Hutan dan Lingkungan di Kabupaten Samosir".

Hal ini ditegaskan Brigjend Pol (Pur). Drs. Antonius Sitanggang, SH., MH ketika dikonfirmasi greenberita.com pada Senin, (6/5/2019).

"Sebagai perantau asal Samosir, kita pasti mendukung aksi ini karena menyampaikan pendapat dilindungi Undang-undang asal jangan mengganggu kepentingan umum. Ini sesuai dengan komentar saya dimedia sosial bahwa kalau perlu rekan-rekan NGO perlu membuat aksi turun gunung untuk meneriaki aparat terkait dan menyadarkan semua elemen masyarakat,"ujar Antonius Sitanggang.

Mantan Kepala BIN (Badan Intelegent Negara) Daerah Bali dan DKI Jakarta ini bahkan mendesak unsur pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk segera mengeluarkan semacam diskresi untuk menghentikan sementara seluruh penebangan hutan dikawasan ini sambil menunggu pemerintah pusat melakukan pengkajian atas ijin-ijin penebangan hutan yang telah ada selama ini.

"Saya sarankan agar aparat pemda dan aparat keamanan dengan kewenangannya untuk melakukan diskresi yaitu tindakan darurat untuk mencegah kerusakan yang lebih besar seperti menghentikan dan melarang sementara penebangan-penebangan hutan baik yang punya ijin atau tidak sambil menunggu kajian dari pemerintah pusat atas kerusakan yang terjadi serta dampak kepada masyarakat baik harta maupun jiwa," pungkas Antonius Sitanggang.

(green-ft)