Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Pastikan Buka Seleksi CPNS 2019, Ini Persyaratan Umum dan Khusus Seleksi CPNS

7 Mei 2019 | 16:35 WIB Last Updated 2019-11-10T13:31:02Z
ilustrasi CPNS
JAKARTA, GREENBERITA.com - Selamat siang sahabat situs berbagi. Berhubung pemerintah telah memastikan akan membuka kembali lowongan CPNS tahun 2019 ini, berikut kami bagikan informasi Persyaratan Umum dan Khusus Seleksi CPNS yang kemungkinan juga akan digunakan pada tahun ini. Supaya rekan-rekan sekalian dapat mempersiapkan sejak awal. 

Sebelumnya ramai diberitakan bahwa Rekrutmen CPNS 2019 akan membuka sebanyak 100 ribu formasi. Dengan prioritas utama masih di bidang Pendidikan dan Kesehatan. Hal ini karena banyaknya PNS yang akan pensiun tahun ini. 

Untuk jadwalnya sendiri belum ditetapkan secara resmi namun jika memperhatikan kilas balik pemberitaan sejak awal tahun, Rekrtumen CPNS 2019 akan dibuka dalam dua tahap yakni Seleksi CPNS 2018 yang tertunda di beberapa daerah baik karena bencana gempa bumi atau lainnya seperti di Sulawesi atau di Papua. 

Nah, untuk penerimaan CPNS 2019 dalam beberapa kesempatan pihak BKN menyatakan akan dilakukan Pasca Pemilu Serentak pada 17 April 2019 lalu dan yang terbaru Menteri PAN RB Bapak Syafruddin memperkirakan akan dibuka pada Bulan Oktober seperti tahun 2018 lalu. 

Sebagai bahan persiapan, berikut Persyaratan Umum dan Khusus Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil  yang bisa rekan-rekan gunakan sebagai acuan untuk mengikuti Seleksi yang dilansir dari asncpns.com

Persyaratan Umum CPNS

  1. Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  2. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI I POLRI, Pegawai BUMN I BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  5. Tidak berkedudukan sebagai Galon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas Pemerintah.
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus


partai politik atau terlibat politik praktis.

  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir)
  • Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Bagi Wanita tidak bertato I bekas tato dan tindik I bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato I bekas tato dan tindik / bekas tindik di anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dari Perguruan Tinggi negeri atau swasta dengan Program Studi yang terakreditasi minimal B/Sangat Baik dari Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT) pada saat ljazah tersebut dikeluarkan, jika akreditasi tidak tertulis didalam ljazah, maka dibuktikan dengan surat keterangan dari fakultas (Surat Keterangan Lulus Sementara tidak berlaku).
  • Pelamar merupakan lulusan Sarjana/S-1 dan Diploma Ill /D-111 dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (Dua koma tujuh lima) skala 4,00 (Empat koma nol) yang dibuktikan dengan fotokopi ljazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir sekurang-kurangnya oleh Dekan atau sederajat (wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar/CAT).
  • Usia Minimal 18 tahun dan Maksimal 35 Tahun.

  • Persyaratan Khusus CPNS

    Persyaratan khusus adalah persyaratan tambahan CPNS lainnya yang diberikan oleh masing masing instansi pemerintah sesuai kebutuhan jabatan. Persyaratan khusus antara instansi satu dengan instansi lainnya akan berbeda. Beberapa Persyaratan khusus yang biasa dipersyaratkan kepada pelamar diantaranya adalah:

    • TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450. ( Kementerian PU, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM, Lemsaneg) 
    • Menguasai bahasa lnggris dengan baik (lisan dan tulisan), dan/atau bahasa Perserikatan bangsa-bangsa (PBB) lainnya (Arab, Spanyol, Cina, Perancis, dan Rusia), dan/atau bahasa asing lainnya (Jepang) (Persyaratan khusus formasi Diplomat Kemenlu)
    Berkas Kelengkapan

    Beberapa hal yang perlu dipersiapkan dan diperhatikan bagi calon pendaftar CPNS tahun 2018, diantaranya adalah:
    1. Pendaftaran CPNS akan dilakukan secara online di sscn.bkn.go.id
    2. Memiliki email aktif
    3. Sediakan scan pas foto berukuran 2x3, 4x6 berlatar belakang merah dengan format JPEG dan maksimal file ukuran 300KB
    4. Scan ijazah dalam format PDF dengan maksimal file sebesar 300KB
    5. Scan Transkip Nilai dalam format PDF dengan maksimal file ukuran sebesar 300KB
    6. Scan Akte Kelahiran (PDF) max 300KB
    7. Scan KTP (JPEG) max 300KB
    8. Scan bukti akreditasi jurusan (PDF) max 300KB
    (rel-angga)