Notification

×

Iklan

Iklan

Duga Suaranya Dicuri, Captain Anthon Sihombing Minta Rekapitulasi Penghitungan Suara Ditunda

9 Mei 2019 | 10:11 WIB Last Updated 2019-11-10T13:49:17Z
Captain Anthon Sihombing meminta agar proses penghitungan suara untuk tingkat DPR RI di Daerah Pemilihan Sumut III ditunda. Dia menduga ada proses pencurian dan penggelembungan suara yang dilakukan oknum Caleg di Dapil yang meliputi Tanah Karo, Simalungun
MATATELINGA, Medan: Captain Anthon Sihombing meminta agar proses penghitungan suara untuk tingkat DPR RI di Daerah Pemilihan Sumut III ditunda. Dia menduga ada proses pencurian dan penggelembungan suara yang dilakukan oknum Caleg di Dapil yang meliputi Tanah Karo, Simalungun, Siantar, Binjai, Langkat, Dairi, Pakpak Bharat, Batubara, Asahan dan Kota Tanjungbalai.

"Ternyata di daerah- daerah tertentu seperti di Asahan, Tanjungbalai dan di Binjai, itu ada penggelembungan suara secara terstruktur, sistematis dan massif,"ucap Anthon Sihombing dalam keterangan persnya, Rabu (8/5/2019).

Dia mengatakan kecurangan ini dilakukan oleh salah seorang Caleg yang dia anggap belum berbuat apa-apa di Sumatera Utara namun ambisius untuk menjadi anggota DPR RI dengan menghalalkan segala cara.

Dugaan kecurangan ini pun sebenarnya lanjut anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar itu sudah dilaporkan ke Bawaslu. Salah satunya adalah Bawaslu Asahan. Bahkan Bawaslu di Asahan sudah melakukan pemeriksaan, hasilnya memang terjadi penggelembungan suara oleh salah satu Caleg.

Captain Anthon Sihombing
"Kemarin diambil sample lima desa di Asahan, ternyata penggelembungan suara untuk salah seorang Caleg. Semua Bawaslu nya agak pucat karena menurut saya tidak berani meneruskan sehingga dibuat surat kepada KPU asahan, agar menunda (rekapitulasi penghitungan suara),"sebut anggota Komisi IV DPR RI itu.

Namun sayangnya lanjut politisi Golkar itu, KPU tetap melanjutkan penghitungan suara. Alasannya kata Anthon, KPU takut proses akan terlambat, yang dilansir dari MataTelinga.com.

"Saya berpolitik mulai SMA belum pernah saya dapat hal-hal yang semasif ini dan dibiarkan. Saya berharap Bawaslu mengambil langkah tegas karena Bawaslu itu mempunyai hak dan kewenangan untuk itu,"sebut Anthon.

Dia juga mengaku banyak bukti terkait kecurangan yang dilakukan oknum Caleg tersebut. Namun dia mengaku masih menunggu sikap dari penyelenggara Pemilu untuk segera menunda proses penghitungan suara di Dapil Sumut III. Sebab katanya, Bawaslu Asahan juga sudah menerbitkan surat agar proses penetapan hasil suara untuk sementara ditunda.

Surat Bawaslu mengenai penundaan itu sendiri tertuang dalam point ke 4 dalam surat Bawaslu Nomor 121/K.Bawaslu-prov.Su-01/PM.06.02/V/2019 tertanggal 6 Mei 2019 yang ditandatangani langsung Ketua Bawaslu Asahan Khomaidi Hambali Siambaton. 

"Saya tunggu beberapa hari lagi apa yang dilakukan, karena saya yakin Bawaslu bisa memilah mana yg benar mana yang salah. Selain itu memang dalam peraturan 14 hari setelah surat itu, tapi saya minta jangan sampai selama itu. Saya masih berupaya berpoltiik yang santun dan tidak mencuri suara,"sebut pria yang sudah dua priode di DPR RI itu.

Dalam kesempatan itu juga, Anthon mengaku setidaknya dia sudah mengalami pengurangan lima ribu suara. Itu katanya yang baru terdata di Binjai, Langkat dan Tanjungbalai. Sedangkan di Asahan, timnya menurut Anthon mencatat terjadi mark up sebanyak 1.800 suara terhadap oknum Caleg tersebut.

"Kalo ini tidak dihentikan akan saya permasalahkan. Saya taU orang-orang yang akan dipidanakan,"tukasnya. (rel-angga)