Notification

×

Iklan

Iklan

Ancam Penggal Kepala JOKOWI , Pria Ini Ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya

13 Mei 2019 | 08:31 WIB Last Updated 2019-09-19T07:06:27Z
Pria yang mengancam akan Memenggal Kepala JOKOWI kini di tangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya

JAKARTA, GREENBERITA.com-  Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria yang mengancam keselamatan Kepala Negara. Dalam rekaman video yang virall di media sosial (Medsos) pria tersebut mengancam akan memenggal Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ancaman itu disampaikan saat beraksi di Bawaslu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pria berinisial HS itu ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor. Dilansir dari CNNIndonesia.com Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/5/2019) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

“Telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI yang sedang viral di media sosial,” ujarnya.

HS dikenakan pasal Pasal 104 Kita Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.

Wajah pria yang mengancam Penggal Kepala Presiden Indonesia
Argo merincikan HS merupakan pria kelahiran Jakarta, 08 Maret 1994. Ia merupakan warga Palmerah Barat,Jakarta.

HS ditangkap lantaran melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Jokowi saat melakukan aksi di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (10/5) pukul 14.40 WIB.

Aksinya yang terekam video langsung viral di media sosial. HS terekam mengucapkan kata-kata ancaman kepada Jokowi.

“Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah,” kata HS dalam video sebagaimana disampaikan Argo.

(rel-angga)