Notification

×

Iklan

Iklan

Sudah Masa Tenang, Tapi Masih Banyak APK Caleg Yang Berdiri di Samosir

15 Apr 2019 | 19:58 WIB Last Updated 2019-09-19T07:14:01Z
Bawaslu dan Tim Gabungan Lakukan Pembersihan APK
PANGURURAN,GREENBERITA.com- Masa tenang selama tiga hari dari tanggal 14 April sampai16 April 2019, seharusnya adalah dimana para pemilih dibebaskan dari pemandangan  berdirinya alat peraga kampanye (APK) para Caleg, seperti baliho, spanduk yang berdiri di Kabupaten Samosir.
Dimasa inilah para pemilih berpikir sejenak unttuk menentukan pilihanyang terbaik bagidirinya sendiri. 

Namun tidak demikian di Samosir, karena dari pantauan greenberita.com hingga pukul 16.55 WIB, di sepanjang jalan nasional lingkar Samosir, mulai dari Desa Pampangan hingga kompleks perkantoran DPRD Samosir di Parbaba, Kecamatan Pangururan, masih banyak APK yang berdiri, mulai dari APK Caleg DPRD kabupaten, provinsi, DPR-RI dan juga DPD RI.
Ketika dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Samosir, Anggiat Sinaga, mengatakan, bahwa timnya bersamadari Satpol PP, Dinas Perhubungan, KPU, dan jajaran Bawaslu, sejak pagi hari sudah melakukan penertiban APK yang terbagi dalam 3 tim.
"Hari ini kita sudah turun semua, untuk melakukan penertiban atau pembersihan. Kita berpencar mulai dari 3 titik tadi, dan sekarang sedang menuju Pangururan," ujar Anggiat, ketika dihubungi wartwawan pada Senin (15/4/2019).
"Kita berharap dan sekaligus menghimbau kepada masyarakat samosir secara bersama sama terutama para peserta seluruh peserta pemilunya, kita berikan kesempatan satu hari sebelum kita lakukan pembersihan dalam pembersihan APK ini nantinya an akan di kumpulkan di halaman Bawaslu," jelas Anggiat Sinaga. 

Menurutnya, 3 tim yang dibagi, tim 1 bergerak untuk membersihkan APK mulai dari Simpang 4 Pangururan menuju Tele dan sekitarnya. Tim 2, keliling dari Kecamatan Ronggurnihuta-Kecamatan-Kecamatan Pangururan, dan tim 3, menyisir wilayah daerah pemilihan III, Kecamatan Palipi-Nainggolan sampai ke Kecamatan Onanrunggu daerah pemilihan II.
"Kita berharap dan sekaligus menghimbau kepada masyarakat samosir secara bersama sama terutama para peserta seluruh peserta pemilunya, kita berikan kesempatan satu hari sebelum kita lakukan pembersihan dalam pembersihan APK ini nantinya an akan di kumpulkan di halaman Bawaslu," jelas Anggiat Sinaga. 

Ketika ditanyakan sanksi bila sampai hari terakhir masa tenang, (Selasa 16/4/2019), bila masih ada APK yang terpasang, Anggiat menyebut, tidak ada sanksinya, namun pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satpol PP agar semua APK sudah diturunkan sebelum hari H pencoblosan, Rabu 17 April 2019.
"Itulah persoalannya disini kan, ketika tidak diturunkan, kan gak ada sanksi. Jadi kalau belum diturunkan oleh peserta Pemilu, maka akan kita turunkan. Kita sudah koordinasikan kepada Satpol PP. Memang sudah banyak juga yang mereka (peserta Pemilu) turunkan. Jadi yang belum, tetap akan kita bersihkan," pungkas Anggiat Sinaga.
(green-anggi)