Notification

×

Iklan

Iklan

Operasi Senyap KPK di Jakarta dan Banjarmasin, Ada Apa di Balik Restitusi Pajak?

4 Feb 2026 | 15:36 WIB Last Updated 2026-02-04T08:36:54Z

(Photo ist-internet/gb)

GREENBERITA.com–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi senyap dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di dua daerah berbeda, yakni Jakarta dan Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu, 4 Februari 2025.


Kepastian adanya OTT tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. “Benar,” kata Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu siang.


Meski demikian, Fitroh belum membeberkan secara rinci perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah tersebut. Ia menyebut tim Kedeputian Penindakan KPK masih melakukan pendalaman terhadap kasus yang diusut. 


“Masih pendalaman,” ujarnya.


Berdasarkan informasi yang dikutip dari Tempo, salah satu operasi senyap KPK diduga berlangsung di salah satu kantor pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sementara OTT lainnya dilakukan di kantor Bea Cukai.


Penangkapan pejabat pajak di Banjarmasin tersebut diduga berkaitan dengan restitusi pajak. 


“(Kasus terkait) restitusi pajak,” terang Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.


Restitusi pajak merupakan proses pengajuan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang dilakukan oleh wajib pajak kepada negara.


Fitroh menjelaskan OTT dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin. Namun, ia belum merinci jumlah pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.


KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. 

Hingga saat ini, pihak-pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.**(Gb-Ferndt01)