
Korupsi Rp13 Miliar Menguak Ironi Waterfront City ketika PAD Puluhan Miliar tapi Tukang Tak Makan (30/1- ferndt/gb)
GREENBERITA.com–Aktivitas pekerjaan masih ditemukan di kawasan Waterfront City (WFC) Pangururan meski Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut telah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Pasca penahanan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Waterfront City oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), saat ini ada tukang bekerja di WFC Pangururan.
PPK proyek Waterfront City resmi ditahan Kejatisu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek. Penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat penyimpangan anggaran dan mekanisme pengadaan yang dinilai bertentangan dengan aturan.
Status PPK sebagai pejabat kunci dalam pengendalian proyek seharusnya menjadi dasar kuat untuk menghentikan sementara seluruh kegiatan pekerjaan.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan aktivitas pembongkaran tetap berlangsung. Warga setempat yang menyaksikan ada pekerjaan mempertanyakan pembongkaran lantai di Waterfront City Pangururan.
"Ada apa sekarang lantai ini dibongkar? " sebut seorang warga bermarga Sitanggang.
Fakta unik lainnya di lapangan ditemukan sejumlah wartawan, Jumat (30/1/2026), terlihat empat orang tukang sedang bekerja membongkar pekerjaan. Para tukang menggunakan jek hammer membongkar lantai Waterfront City Pangururan di beberapa titik.
Saat ditemui jurnalis, para tukang mengaku belum makan meski waktu telah menunjukkan pukul 13.30 WIB.
"Kami belum makan, kehabisan beras," ujar mereka.
Kondisi tersebut menimbulkan fenomena yang memiriskan. Di tengah kasus dugaan korupsi Rp13 miliar dari proyek Waterfront City Pangururan sebagai destinasi wisata yang telah memberikan pendapatan asli daerah puluhan miliar kepada Pemkab Samosir, para tukang justru berada dalam kondisi memprihatinkan, bahkan untuk sekadar memenuhi kebutuhan makan.**(gb-ferndt01)










