Notification

×

Iklan

Iklan

Prabowo-Sandi Unggul Pada Pemungutan Suara Ulang di DKI Jakarta

28 Apr 2019 | 15:30 WIB Last Updated 2019-11-10T13:26:20Z
Ilustrasi
JAKARTA, GREENBERITA.com – Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah DKI Jakarta, berlangsung lancar Sabtu kemarin (27/4).

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berhasil unggul pada perolehan suara di mayoritas TPS yang melaksanakan PSU di wilayah DKI Jakarta.

Menurut data yang dihimpun, Prabowo-Sandi unggul di tujuh TPS PSU di wilayah Jakarta Timur dan satu TPS di Jakarta Utara. Sementara, empat TPS dimenangkan oleh pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Data KPU Kota Administrasi Jakarta Timur menunjukkan, di TPS 018 Kelurahan Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit, paslon nomor urut 02 memperoleh 95 suara. Sementara paslon 01 memperoleh 85 suara dari total 183 pemilih yang memberikan suara dalam PSU. Tiga suara lagi dinyatakan tidak sah.

PSU di TPS 018 diikuti 183 pemilih yang menggunakan hak pilih dari total 296 pemilih yang tercantum dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Di TPS 014 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Prabowo-Sandi memperoleh 72 suara, sementara Jokowi-Ma’ruf memperoleh 60 suara dari 132 pemilih yang memberikan suara dalam PSU. PSU di TPS 014 diikuti 132 pemilih yang menggunakan hak pilih dari total 269 pemilih yang tercantum dalam DPT.

Di TPS 116 Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Prabowo-Sandi memperoleh 90 suara, sedangman Jokowi-Ma’ruf memperoleh 70 suara dari 164 pemilih yang memberikan suara dalam PSU. Dua surat suara dinyatakan tidak sah. PSU di TPS 116 diikuti 164 pemilih yang menggunakan hak pilih dari total 310 pemilih yang tercantum dalam DPT.

Di TPS 002 Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulo Gadung, Prabowo-Sandi memperoleh 96 suara, sedangkan Jokowi-Ma’ruf memperoleh 88 suara dari 185 pemilih yang memberikan suara dalam PSU. Satu surat suara dinyatakan tidak sah. PSU di TPS 002 diikuti 185 pemilih yang menggunakan hak pilih dari total 291 pemilih yang tercantum dalam DPT.

Di TPS 064 Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Prabowo-Sandi memperoleh 84 suara, sedangkan Jokowi-Ma’ruf memperoleh 62 suara dari 148 pemilih yang memberikan suara dalam PSU. Dua surat suara dinyatakan tidak sah. PSU di TPS 064 diikuti 148 pemilih yang menggunakan hak pilih dari total 293 pemilih yang tercantum dalam DPT.

TPS 163 Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Prabowo-Sandi memperoleh 74 suara, sedangkan Jokowi-Ma’ruf memperoleh 63 suara dari 139 pemilih yang memberikan suara dalam PSU. Dua surat suara dinyatakan tidak sah. PSU di TPS 163 diikuti 139 pemilih yang menggunakan hak pilih dari total 218 pemilih yang tercantum dalam DPT.

Selanhutnya, di TPS 172 Pademangan Barat, Jakarta Utara, Prabowo-Sandi memperoleh 80 suara, sedangkan Jokowi-Ma’ruf memperoleh 77 suara dari 157 pemilih yang memberikan suara alam PSU. PSU TPS 172 diikuti 157 pemilih yang menggunakan hak pilihnya dari total 274 pemilih yang tercantum dalam DPT.

Dua dari delapan TPS di Jakarta Timur dimenangkan oleh paslon nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf yakni di TPS 034, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung. Calon petahana memperoleh 95 suara, sedangkan Prabowo-Sandi memperoleh 84 suara dari 189 pemilih yang memberikan suara dalam PSU. Empat suara dinyatakan tidak sah. PSU di TPS 034 diikuti 189 pemilih yang menggunakan hak pilih dari total 244 pemilih yang tercantum dalam DPT.

Di TPS 101 Kelurahan Gedong, Kecamatan Pasar Rebo, Jokowi-Ma’ruf memperoleh suara terbanyak 106 suara, sementara Prabowo-Sandi memperoleh 97 suara dari 207 pemilih yang memberikan suara dalam PSU. Empat surat suara tidak sah. PSU di TPS 101 diikuti 207 pemilih yang menggunakan hak pilih dari total 294 pemilih yang tercantum dalam DPT.

Pasangan Jokowi-Ma’ruf unggul di dua TPS wilayah Jakarta Pusat, yakni di TPS 02, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, dengan perolehan 103 suara. Sementara, Prabowo-Sandi hanya mendapatkan 53 suara dari 157 pemilih yang memberikan suara dalam PSU. Dua surat suara dinyatakan tidak sah. PSU di TPS 02 diikuti 157 pemilih yang menggunakan hak pilih dari total 278 pemilih yang tercantum dalam DPT.

Di TPS 069 Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jokowi-Ma’ruf memperoleh 76 suara, sementara Prabowo-Sandi meraih 54 suara dari 134 pemilih yang memberikan suara dalam PSU. Terdapat 13 surat suara tidak sah di TPS itu. PSU di TPS 069 diikuti 134 pemilih yang menggunakan hak pilihnya dari total 280 pemilih yang tercantum dalam DPT. (Ant/G5)