Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan KPK-RI | foto: kalbarnews |
Sistem tersebut akan dievaluasi langsung Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini terungkap dalam Diskusi Panel Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Kabupaten Kubu Raya yang di hadiri Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tri Budi.
Dalam arahanya Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sangat siap untuk memulai penerapan alat Perekam Data Transaksi Usaha Hotel, Restoran, Hiburan, dan Parkir. Menurut dia, sistem yang didorong oleh KPK RI tersebut sangat bagus karena akan menertibkan urusan Pembayaran dan Pemungutan Pajak Daerah.
"Wajib Pajak yaitu Pelaku Usaha sebenarnya juga akan terlindungi karena dengan sistem alat perekam tersebut Manajemen Perusahaan menjadi lebih sehat. Karyawan di dalam perusahaan si pelaku usaha tidak akan bisa ‘bermain’ karena dapat termonitor. Semuanya terdata," katanya seperti dikutip dari kalbarnews.
Sementara itu Tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tri Budi menerangkan, dengan dipasangnya alat Perekam Data Transaksi, maka Pemerintah Daerah bisa memantau transaksi yang dilakukan pelaku usaha secara langsung atau realtime. Selain itu pemda juga bisa memantau apakah alat perekam transaksi berfungsi aktif atau tidak.
"Mari kita bangun, caranya dengan menempatkan posisi masing-masing, bantu mengoptimalkan pendapatan daerah dengan menyetorkan secara transparan," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalimantan Barat Yuliardi Qamal menyambut baik rencana pemasangan alat perekam data transaksi khususnya pada anggota-anggotanya. Sebagai salah satu sumber terbesar pendapatan asli daerah, ia hanya berharap pajak yang disumbangkan sektor hotel dan restoran dapat dikembalikan lagi oleh pemerintah daerah dalam bentuk berbagai ajang kegiatan yang bisa menjadi destinasi kunjungan orang dari luar daerah.
“Kita berharap nantinya kedua belah pihak yaitu pengusaha dan pemerintah daerah bisa sama-sama senang. Pemda menarik pajak dengan senang dan pengusaha ditarik pajaknya juga senang. Bahwa pajak-pajak yang ditarik itu bisa dikembalikan dalam bentuk berbagai event kegiatan. Kalau kegiatan-kegiatan di Kubu Raya tidak banyak, maka tamu yang datang ke sini juga sedikit sehingga pemasukan dari hotel maupun restoran juga akan sangat berpengaruh,” tuturnya.
Lebih lanjut dirinya berharap pemerintah daerah bisa mengupayakan standardisasi pada kualitas sumber daya manusia perhotelan dan restoran. Sehingga tamu-tamu yang berkunjung ke Kalimantan Barat bisa mendapatkan pelayanan yang layak dan standar.
“Pajak tadi kemudian bisa dikembalikan dalam bentuk standardisasi kepada karyawan-karyawan kami. Sehingga orang yang datang ke Kubu raya menginap di tempat manapun akan mengatakan Kubu Raya layak didatangi. Juga mereka makan di manapun akan berharap untuk bisa datang dan datang lagi,” pungkasnya. (G5/*).