Notification

×

Iklan

Iklan

Miris!!. Bayi 7 Bulan Dibuang ke Selokan Warga Saudara Timbang Deli

27 Apr 2019 | 15:55 WIB Last Updated 2019-11-10T13:49:17Z
Penemuan Bayi usia 7 Bulan di Selokan.
MEDAN, GREENBERITA.COM - Menikah dan memiliki keturunan itulah yang diharapkan sebagian pasangan suami istri dan tidak sedikit pula pasangan suami istri yang berlomba-lomba mengikuti program bayi tabung.

Tidak bagi pelaku pembuang bayi mungil ini, orang tuannya malah tidak ingin memiliki bayi dan sampai tega membuang bayinya dengan cara menghanyutkan bayinya ke selokan warga, Jalan Saudara, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Jumat (26/4/2019) sekira pukul 13.30 WIB.

Penemuan bayi yang diperkirakan berusia 7 bulan dan berjenis kelamin prempuan itu sontak mengejutkan warga yang bermukim dikawasan padat penduduk tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun di Polsek Patumbak, bayi berjenis kelamin prempuan itu hanyut di selokan warga dengan kondisi tali pusar masih lengket dan mejuntai di air.

Penemuan Bayi usia 7 Bulan di Selokan.

"Awalnya kita menerima laporan dari masyarakat telah ditemukan 1 orok bayi yang hanyut diselokan dalam keadaan meninggal dunia, kemudian petugas kita menuju ke lokasi untuk memastikan laporan tersebut. Benar saja, di dalan selokan itu terdapat jasad bayi. Kemudian dilakukan penyidikan dan olah tempat kejadian peristiwa bersama Tim Inafis Polrestabes Medan," ujar Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi, SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak kepada awak media, Jumat (26/4/2019).

Setelah melakukan olah TKP, kemudian petugas Polsek Patumbam membawa jasad bayi itu kerumah sakit Bhayangkara Medan guna dilakukan otopsi.

Sambung, mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota ini, untuk mengungkap siapa ibu dari si bayi petugas telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yakni, Umiati lubis (43) watga Jalan Saudara No. 3, Kelurahan Timbang Deli dan Muharam (39) warga Jalan Saudara Gang Parit Inpres No.36, Kelurahan Timbang deli, Kecamatan Medan Amplas.(rel-ang)