Notification

×

Iklan

Iklan

Protes Keberadaan "Kafe" Rindu Alam Huta Tinggi, RN Justru Ditangkap Polisi

25 Mar 2019 | 21:15 WIB Last Updated 2019-09-19T07:00:37Z
Warga Hutatinggi Kecamatan Pangururan Samosir mendatangi Mapolres
PANGURURAN, GREENBERITA.com - Merasa keberatan atas keberadaan Kafe Rindu Alam yang dituding warga menyediakan layanan esek-esek serta beroperasi tanpa izin, di Desa Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, akhirnya puluhan warga tepatnya, Kamis (7/3/2019) dari pukul 23.00 WIB-24.00 WIB melakukan aksi itu kelokasi kafe tersebut.

Berselang 2 minggu, salah satu warga yang ikut turun ke Kafe Rindu Alam, RN (35) justru ditangkap pihak kepolisian Resort Samosir, pada Senin (25/3/2019).

Penangkapan terhadap RN atas surat perintah penangkapan Nomor: SP. Kap/18/III/2019/Reskrim, dengan dasar penangkapan pasal 5 ayat (1) huruf b angka 1, pasal 7 ayat (1) huruf d, pasal 16, pasal 17, pasal 18, pasal 19, dan pasal 37 KUHAP serta Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, laporan polisi Nomor : LP/B-52/III/2019/SMR/SPKT tanggal 16 Maret 2019, dan surat perintah penyidikan Nomor : Sp.Sidik/32/III/2019/Reskrim tanggal 18 Maret 2019.

Dan penangkapan yang dilakukan terhadap RN dan tengah dalam pemeriksaan pihak kepolisian resort Samosir, harus rela meninggalkan istri di rumah yang baru saja melahirkan, tepatnya, Minggu (24/3/2019) sekitar pukul 04.00 WIB, berdasarkan bukti permulaan cukup diduga keras telah melakukan tindak pidana "Barang siapa dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang."

Atau, tindak pidana "Penganiayaan" sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 Subs pasal 351 ayat (1) KUHPidana yang kejadiannya pada hari Sabtu tanggal 16 Maret 2019 sekira pukul 22.30 WIB, di Desa Huta Tinggi, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, tepatnya di Klub Rindu Alam.

Adapun Kafe Rindu Alam yang dianggap masyarakat Huta Tinggi sudah meresahkan, terbukti belum memiliki izin namun sudah beroperasi.

Hal itu terbukti saat Pemerintah Kabupaten Samosir yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Samosir, Juang Sinaga bersama tim melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke Rindu Alam, Jumat (22/3/2019).

Hasil pantauan greenberita.com, Senin (25/3/2019) pukul 19.39 WIB, atas penangkapan itu, puluhan warga Huta Tinggi mendatangi Mapolres Samosir untuk melakukan aksi dukungan terhadap RN.

"Kami ingin masuk kedalam menemui rekan kami yang ditangkap tersebut, kalau perlu kami semua diperiksa karena kami juga sebagai pelaku, tangkap juga lah kami," pungkas Ibu-bu yang melakukan aksi damai tersebut.

Polres Samosir dengan penjagaan ketat tidak mengijinkan masuk para warga.

Atas negosiasi tokoh masyarakat dan Kasat Lantas Bimas Polres Samosir, AKP. W. Sidabutar, warga pulang secara berangsur - angsur.

"Kami akan jamin teman teman kalian akan segera dipulangkan malam ini juga, " ujarnya.

(Green -ft)