Notification

×

Iklan

Iklan

Tak Layak Huni, Lingga Dapat Bantuan Rehab 80 Rumah

25 Jan 2019 | 10:50 WIB Last Updated 2019-01-25T03:50:45Z
Ilustrasi rumah tidak layak huni
LINGGA, GREENBERITA.com - Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau mendapat bantuan rehab 80 unit rumah tidak layak huni dari Kementerian Sosial (Kemensos) melalui program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak huni (RS-Rutilahu).

"Tahun ini kita kembali dapat, bantuan 80 unit rumah tidak layak huni, kita bersyukur ini semua tidak lepas dari peran bupati dan wakil bupati dengan pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lingga, lansir dari Antaranews.com, Kamis (24/01/19)

Dinsos P3A mengharapkan abantuan yang bersifat stimulan dan secara cuma-cuma dapat memberikan rangsangan kepada masyarakat untuk mandiri dalam pengerjaannya nanti. Untuk bantuan rumah tidak layak huni, sempat terhenti beberapa tahun setelah tidak ada lagi bantuan dari Pemprov untuk RTLH.

Selain bantuan dari Kemensos RI tersebut, Dinsos P3A juga mengelola beberapa kegiatan dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, di antaranya program rehabilitasi sosial, program perlindungan dan jaminan kesejahteraan sosial, program penanggulangan kemiskinan dan program dukungan manajemen dan pelaksana tugas teknis lainnya.

"Program-program ini kita tujukan untuk masyarakat yang kurang mampu, yang terus di data melalui desa dan kecamatan setempat," sebutnya.

Sementara itu dihubungi terpisah Wakil Bupati Lingga Muhammad Nizar mengatakan masyarakat penerima manfaat, diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dengan adanya berbagai bantuan yang telah diberikan oleh pemerintah. Bantuan tersebut menurutnya harus menjadi motivasi bagi masyarakat kurang mampu, untuk meningkatkan taraf hidup secara ekonomi maupun kualitas kehidupan sosial lainnya.

"Kita berharap program ini memberikan manfaat kepada masyarakat, dan ini komitmen kita untuk terus berupaya memberikan kesejahteraan kepada masyarakat," sebutnya. 


(rel-marsht)