Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Siantar Diminta Lanjutkan Pemakzulan Walikota Hefriansyah

2 Des 2018 | 14:09 WIB Last Updated 2019-11-10T13:26:37Z
Walikota Siantar Hefriansyah saat perayaan Hari Ulos di Sapadia Hotel Siantar
SIANTAR, GREENBERITA.com-Gerakan Kebangkitan Simalungun Bersatu (GKSB) mendesak DPRD Siantar untuk melanjutkan upaya pemakzulan Walikota Siantar, Hefriansyah.

Desakan itu disampaikan GKSB melalui surat yang sudah dilayangkan ke DPRD Siantar dan juga diteruskan ke Presiden Jokowi, Mendagri dan Gubsu tertanggal 27 November 2018.

Elemen yang tergabung dalam GKSB di antaranya, Keluarga Besar Islam Simalungun, Gerakan Pemuda Mahasiswa Simalungun (Gem ISI), Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia (KNPSI), Gerakan Harungguan Masyarakat Adat Simalungun (Gerhanmas) dan Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (Himapsi).

Ketua DPP KNPSI, Jan Wiserdo Saragih pada Minggu (2/12/2018) menyebut, pihaknya meminta DPRD Siantar untuk kembali membentuk panitia khusus (pansus) guna memakzulkan Walikota Hefriansyah.

Sebagai alasan di antaranya, Hefriansyah telah melakukan lagi pelecehan, penghinaan dan pembohongan publik yang hal ini juga dianggap sebagai penistaan kepada etnis Simalungun.

Di mana pada tanggal 8 Nopember 2018, saat memberikan cinderamata kepada pejabat PLN , Hefriansyah selaku walikota memberikan cinderamata kain ulos dari daerah lain dan bukan Hiou Simalungun .

Memindahkan pembangunan tugu Sang Naualuh dari Jalan Sang Naualuh ke Lapangan Merdeka di Jalan Merdeka, padahal sebelumnya telah dilakukan peletakan batu pertama dan penetapan lokasi tersebut berdasarkan kajian dan hasil seminar.

Pada tanggal 10 November 2018, Hefriansyah kembali memindahkan lagi lokasi pembangunan tugu Sang Naualuh dari Lapangan Merdeka Jalan Merdeka ke Lapangan Haji Adam Malik, dengan melakukan peletakan batu pertama.

Padahal penempatan sebelumnya di Jalan Merdeka sudah berdasarkan kajian ilmiah dari ahli Universitas Sumatera Utara dan kesepakatan dengan ahli waris, Yayasan Sang Naualuh, Ihutan Bolon Damanik dan tokoh besar etnis Simalungun seperti Prof Dr Bungaran Saragih, Irjen Pol Wagner Damanik dan dr Sarmedi Purba dll.

"Pemberian cinderamata tersebut dan kebijakan memindah-mindahkan lokasi pembangunan tugu Sang Naualuh tersebut bagi kami adalah bentuk pelecehan dan penghinaan yang luar biasa, kami anggap sebagai penistaan karena telah mempermalukan tokoh – tokoh besar etnis Simalungun dan pemindahan ini juga telah melecehkan integritas Universitas Sumatera Utara yang telah melakukan kajian sebelumnya," tandas Jan Wiserdo. (red)