Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintahan Jokowi-JK Sudah Bebaskan 443 WNI dari Hukuman Mati

25 Okt 2018 | 13:36 WIB Last Updated 2018-10-25T06:36:03Z
Green Berita – Berbagai upaya dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. Misalnya, membebaskan 443 WNI dari eksekusi hukuman mati di negara lain selama empat tahun terakhir.

“Selama empat tahun, negara telah bebaskan 443 WNI dari hukuman mati. Negara selesaikan 51.088 kasus WNI di luar negeri, sebanyak 181.942 WNI di luar negeri juga telah di-repatriasi,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi.

Hal itu dikemukakan Retno dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 bertajuk “Empat Tahun Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla: Membangun Manusia Indonesia, Menuju Negara Maju” di Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/10).

“Negara berhasil mengevakuasi 16.432 WNI dari wilayah konflik di luar negeri, termasuk pembebasan 39 WNI yang jadi sandera di Filipina,” ujarnya. Ditambahkan, pemerintah pun berhasil mengembalikan hak WNI, termasuk pendidikan bagi anak dari Tenaga Kerja Indonesia yang mencapai Rp 408 miliar.

Ia menegaskan, pemerintah sanagt berkomitmen meningkatkan perlindungan dan keberpihakan terhadap WNI. Pemerintah menyiapkan sistem perlindungan melalui teknologi informasi.

“Kami membuat portal e-perlindungan yang menjadi dasar kebijakan satu data, sehingga administrasi kependudukan terintegrasi di dalam dan luar negeri,” tegasnya.

Ia juga menyatakan, diplomasi kedaulatan dan perbatasan selalu diintensifkan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Intensitas perundingan meningkat. Pada 2015 dilaksanaan 25 perundingan perbatasan, sedangkan pada 2017 ada 35 kegiatan serupa. Pada 2018, lanjut Retno, sejak Januari-Oktober 2018, terdapat 19 perundingan.

Ia menuturkan, pemerintah sama sekali tak pernah berkompromi dengan kelompok separatis. Lobi-lobi diplomasi dilakukan dengan sejumlah negara. Tujuannya agar gerakan separatis tidak mendapatkan dukungan.(Beritasatu)