Notification

×

Iklan

Iklan

Hari Pertama Pemutihan PKB Sumut Diserbu Warga, Ini Deretan Keringanan yang Ditawarkan

3 Nov 2026 | 16:01 WIB Last Updated 2026-11-03T09:01:31Z

Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumut langsung disambut antusias masyarakat, sejumlah kantor Samsat dipadati warga sejak hari pertama pelaksanaan, Senin (2/11/2026), untuk memanfaatkan berbagai keringanan pajak yang berlaku hingga 30 November 2026. (Fando/gb)
GREENBERITA.com- Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumatera Utara (Sumut) langsung disambut antusias masyarakat. Sejumlah kantor Samsat dipadati warga sejak hari pertama pelaksanaan, Senin (2/11/2026), untuk memanfaatkan berbagai keringanan pajak yang berlaku hingga 30 November 2026.


Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumut, Sutan Tolang Lubis, mengatakan program pemutihan tahun ini memberikan sejumlah kemudahan, di antaranya penghapusan pokok tunggakan PKB tahun ketiga dan seterusnya beserta seluruh dendanya.


Pemerintah juga memberikan pembebasan pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, penghapusan pajak progresif, serta pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya.


“Program ini kita lakukan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, sekaligus membuat masyarakat lebih ringan dalam membayarkan pajak kendaraannya,” ujar Sutan saat meninjau pelaksanaan pemutihan di Samsat Medan Selatan, Senin (2/11/2026) siang.


Meski belum merinci jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program pada hari pertama, Sutan menyebut respons masyarakat cukup tinggi. Program tersebut berlaku serentak di seluruh kabupaten/kota melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat se-Sumut.


Ia mengimbau masyarakat segera memanfaatkan berbagai keringanan tersebut sebelum program berakhir pada 30 November 2026.


Salah seorang warga Medan Tuntungan, Fitri, menyambut positif kebijakan tersebut karena dinilai membantu masyarakat, khususnya pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak.


Fitri mengaku mengetahui informasi pemutihan melalui media sosial dan teman-temannya.


“Ya, tahu dari media sosial juga, terus dari teman-teman yang ngasih tahu ada pemutihan. Saya sih rutin bayar pajak, tapi adanya pemutihan ini bagus juga untuk yang mau bayar,” katanya.


Tingginya antusiasme masyarakat pada hari pertama diharapkan menjadi momentum meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Sumut. Masyarakat pun diharapkan tidak menyia-nyiakan kesempatan memperoleh keringanan sebelum batas akhir program.**(Gb-fando01)