Kepala DLH Kota Medan, Melvi Marlabayana, menjelaskan melalui sambungan telepon, Kamis (15/10/2026), bahwa AQMS dan videotron memiliki fungsi berbeda. AQMS berfungsi mengukur dan mencatat parameter kualitas udara, sedangkan videotron hanya menjadi media untuk menampilkan informasi.
Ketiga stasiun AQMS tersebut berlokasi di Kecamatan Medan Deli, Medan Johor, dan Medan Sunggal. Sementara itu, videotron penampil informasi berada di Medan Johor, tepatnya di simpang Jalan Karya Wisata, serta di Medan Maimun, Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Sudirman.
Melvi mengatakan, layar videotron di tepi jalan dapat mengalami gangguan, seperti tidak menyala akibat faktor cuaca atau masalah teknis pada kabel. Namun, gangguan pada layar penampil tersebut tidak serta-merta menunjukkan bahwa stasiun AQMS berhenti beroperasi.
Masyarakat dapat mengakses data kualitas udara melalui situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup di https://ispu.kemenlh.go.id/. Melalui laman tersebut, warga bisa memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) sebagai acuan untuk mengetahui kondisi kualitas udara di Kota Medan sebelum beraktivitas.**(Gb-fando01)













