Notification

×

Iklan

Iklan

Ariston Tegaskan Investor di Samosir Wajib Jalankan CSR, Bukan Sekadar Raup Untung

16 Okt 2026 | 12:18 WIB Last Updated 2026-10-16T05:18:16Z

 

Wabup Samosir Ariston Sidauruk sebut Investasi di Samosir Tembus Rp1,771 Triliun, Tegaskan Investor Wajib Libatkan UMKM dan Jalankan CSR (15/10- fando)
GREENBERITA.com- Pemerintah Kabupaten Samosir menegaskan investasi sektor pariwisata harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, bukan sekadar mendorong pertumbuhan ekonomi. Hingga 2025, realisasi investasi di Kabupaten Samosir mencapai Rp1,771 triliun, dengan peluang kolaborasi antara investor, pelaku UMKM, dan masyarakat sebagai salah satu fokus pengembangan pariwisata berkelanjutan.


Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk saat membuka Forum Investasi bertema penguatan sinergi investasi, Corporate Social Responsibility (CSR), dan ekonomi lokal untuk pariwisata berkelanjutan di Hotel Labersa, Kamis (15/10/2026).


Forum yang digelar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Samosir itu mempertemukan pemerintah, pengelola kawasan pariwisata, perbankan, dunia usaha, investor, dan pelaku ekonomi lokal untuk memperkuat pengembangan Samosir sebagai destinasi wisata berkelas internasional.


Ariston mengapresiasi dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan pariwisata Samosir. Menurutnya, perkembangan tersebut harus dimanfaatkan untuk memperkuat daya saing destinasi sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif.


“Pertumbuhan ekonomi adalah salah satu faktor utama dan paling penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kegiatan penanaman modal harus terus didorong dengan menciptakan iklim investasi yang kondusif,” ujar Ariston.


Sebagai bagian dari Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba dan kawasan Toba Caldera UNESCO Global Geopark, Samosir memiliki potensi besar untuk menarik wisatawan domestik maupun mancanegara. Peluang investasi pun terbuka mulai dari usaha mikro hingga usaha berskala besar.


“Melalui forum investasi ini, Pemerintah Kabupaten Samosir mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif dan menarik bagi investor untuk menanamkan modal serta menjalankan usahanya di Samosir,” katanya.


Untuk memberikan kepastian dan kemudahan kepada investor, Pemkab Samosir telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2026 tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi.


Insentif tersebut meliputi pengurangan, keringanan atau pembebasan pajak dan retribusi daerah, serta pemberian modal kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi. Kemudahan lainnya berupa penyediaan informasi peluang investasi, fasilitasi lahan, serta penyederhanaan dan percepatan perizinan melalui pelayanan terpadu satu pintu.


Namun, Ariston mengingatkan kemudahan tersebut harus diimbangi tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.


“Setiap pelaku usaha berhak mendapat insentif dan kemudahan investasi sesuai dengan undang-undang, namun harus memiliki kewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial atau CSR sebagai komitmen moral dan etis perusahaan untuk berkontribusi pada pembangunan ekonomi berkelanjutan yang bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Ariston.


Ia meminta pelaku usaha menyelaraskan program CSR dengan prioritas pemerintah agar kontribusinya lebih tepat sasaran. Investor juga diharapkan membuka peluang bagi masyarakat lokal untuk terlibat dalam rantai ekonomi pariwisata, termasuk melalui penyerapan produk UMKM.


“Investor kami harapkan dapat berkolaborasi dengan pelaku UMKM, sehingga produk masyarakat, baik kerajinan tangan maupun kuliner, dapat terserap dengan baik,” ujarnya.


Pemkab Samosir turut mendukung penguatan ekonomi lokal melalui program subsidi bunga nol persen bagi UMKM untuk memperluas akses pembiayaan dan mendorong pertumbuhan usaha masyarakat.


Ariston menegaskan pembangunan pariwisata berkelanjutan membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, investor, perbankan, pelaku usaha hingga masyarakat.


“Mari berperan aktif sesuai kapasitas masing-masing. Melalui forum ini, kita harapkan tercipta komitmen bersama, kesepakatan kerja sama serta langkah konkret yang dapat diimplementasikan langsung di lapangan demi kemajuan pariwisata Samosir,” ajaknya.


Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Samosir Pilippi Simarmata menjelaskan forum tersebut menjadi ruang dialog untuk membahas kemudahan dan kendala perizinan, mempromosikan peluang investasi, serta memperkuat ekonomi lokal.


“Forum ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan pelaku usaha, sekaligus membuka peluang kolaborasi yang memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat,” jelasnya.


Forum tersebut diikuti PHRI, KADIN, BPODT, pemerintah, pelaku usaha, dan investor. Pembahasan dibagi dalam dua sesi, yakni profil investasi dan pariwisata DPSP Danau Toba-Samosir serta sosialisasi kewajiban tanggung jawab sosial dan lingkungan.


Kegiatan turut dihadiri Asisten Deputi Manajemen Investasi Kementerian Pariwisata Ari Prasetyo, Direktur Destinasi Pariwisata BPODT Mosanda Tampubolon, perwakilan Bank Indonesia Sumatera Utara, DPMPTSP Sumut, Kadin Taput, Forkopimda Samosir, jajaran Pemkab Samosir, serta sejumlah pelaku usaha dan investor.


Melalui forum tersebut, Pemkab Samosir menegaskan investasi pariwisata harus melampaui capaian angka ekonomi, dengan memperkuat usaha masyarakat, memperluas manfaat pembangunan, dan menjaga keberlanjutan destinasi wisata.**(Gb-fando01)