GREENBERITA.com- Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menempatkan percepatan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai salah satu tugas utama Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Erfin Fahrurrazi. Namun, percepatan tersebut harus tetap berada dalam koridor aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Walikota Medan Rico Waas Lantik dan Ultimatum Pj Sekda Medan agak OPD Harus Cepat, Terukur dan Tak Boleh Keluar Jalur (11/8- Ferndt/gb)
Pesan itu disampaikan Rico Waas saat melantik dan mengambil sumpah Erfin Fahrurrazi sebagai Penjabat Sekda Kota Medan di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Selasa (11/8/2026). Erfin menggantikan Sekda sebelumnya, Wiriya Alrahman, yang memasuki masa purnabakti.
Rico Waas meminta Erfin segera memperkuat koordinasi dan mempercepat kinerja seluruh OPD. Ia menegaskan, kerja pemerintahan tidak cukup hanya cepat, tetapi harus memiliki ukuran, kejelasan, dan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kerja-kerja dari seluruh perangkat daerah itu benar-benar cepat, terukur, namun sesuai aturan dan perundang-undangan,” kata Rico Waas dalam pelantikan yang dihadiri Ketua TP PKK Airin Rico Waas, pimpinan perangkat daerah, dan camat se-Kota Medan.
Menurut Rico, kecepatan bekerja tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan proses maupun ketentuan yang berlaku. Karena itu, setiap kebijakan harus disusun melalui perencanaan yang matang, ketelitian, serta indikator kerja yang jelas.
“Kita tidak hanya memintanya dengan cepat. Meminta cepat itu terkadang yang membahayakan adalah bisa melanggar aturan-aturan. Maka dari itu harus terukur, jelas, dan terinci dengan baik,” ujarnya.
Untuk memastikan hal tersebut berjalan, Rico meminta Erfin memahami tugas dan target setiap OPD. Pj Sekda juga diminta tidak sekadar menerima laporan, tetapi turun memahami persoalan yang dihadapi masing-masing perangkat daerah agar arahan yang diberikan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Erfin juga diminta menjalankan fungsi sebagai pengayom sekaligus pengarah bagi seluruh pimpinan OPD. Pembinaan harus dilakukan secara humanis, tetapi tetap tegas ketika ditemukan persoalan dalam pola kerja maupun kinerja perangkat daerah.
“Apabila Bapak temukan OPD-OPD tidak sesuai cara kerjanya, pola kinerjanya, tegur dengan baik. Tegur sesuai aturan, benahi pola kerjanya,” tegasnya.
Rico mengatakan pembinaan merupakan langkah awal dalam memperbaiki kinerja OPD. Namun, jika persoalan tetap tidak terselesaikan setelah diberikan arahan dan dilakukan pembenahan, Erfin diminta segera melaporkannya kepada Wali Kota untuk dievaluasi dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
Di sisi lain, Erfin diminta membangun komunikasi yang baik dengan seluruh OPD. Menurut Rico, setiap perangkat daerah memiliki karakteristik, tantangan, dan pola kerja yang berbeda sehingga pola pembinaan juga perlu disesuaikan.
“Namun juga kami berharap bisa menunjukkan kasih sayangnya juga. Bagaimanapun seluruh OPD juga adalah seorang manusia, mempunyai perasaan juga, tapi juga memiliki akal,” kata Rico Waas.
Meski demikian, pendekatan humanis tidak boleh mengurangi ketegasan dalam menjalankan tugas. Rico meminta Erfin mampu menjaga keseimbangan antara pembinaan, pengawasan, dan penegakan disiplin agar seluruh OPD tetap bergerak dalam arah yang sama.
“Bimbinglah rekan-rekan OPD. Berikan semangat pada mereka-mereka ini. Dan tentunya saya sebagai Wali Kota juga akan mengawasi pola kinerja kita semuanya,” ujarnya.
Rico juga meminta seluruh jajaran Pemko Medan menjadikan visi dan misi kepala daerah sebagai pedoman dalam menjalankan tugas. Program dan kegiatan yang dilaksanakan harus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan di tingkat nasional, provinsi, maupun daerah.
Koordinasi yang kuat, kata Rico, diperlukan agar pelaksanaan program tidak berjalan sendiri-sendiri, tidak terjadi tumpang tindih kewenangan, serta tidak menimbulkan keterlambatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepada Erfin, Rico menegaskan posisi Pj Sekda memiliki peran strategis dalam menjaga efektivitas roda pemerintahan. Erfin diharapkan mampu memperkuat koordinasi internal, menjaga ritme kerja OPD, sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara kepala daerah dengan seluruh perangkat pemerintahan.
Erfin Fahrurrazi diangkat sebagai Penjabat Sekda Kota Medan berdasarkan Keputusan Wali Kota Medan Nomor 800.1.3.3/1304.K tanggal 10 Agustus 2026. Ia menggantikan Wiriya Alrahman yang memasuki masa purnabakti.
Sebelumnya, Erfin berkarier di Pemkab Serdang Bedagai, antara lain sebagai Camat Tebing Syahbandar, sejumlah pejabat struktural di Sekretariat Daerah, serta di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Ia kemudian menjabat Sekretaris Inspektorat sebelum mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Kota Medan dan meraih peringkat pertama.
Erfin kemudian dilantik sebagai Inspektur Kota Medan oleh Wali Kota Medan Rico Waas pada 10 September 2025. Kini, sebagai Penjabat Sekda, Erfin mengemban tugas membantu Wali Kota mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memastikan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.**(Gb-ferndt01)















