GREENBERITA.com- Komitmen Pemerintah Kota Medan dalam memperluas akses layanan kesehatan kembali ditegaskan. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memastikan akan membantu menelusuri kuota dan regulasi kerja sama BPJS Kesehatan agar Rumah Sakit Vina Estetika dapat segera melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Rico Waas Pastikan Pemko Turun Tangan, RS Vina Estetika Tunggu Lampu Hijau BPJS (22/7- Ferndt/gb)
Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima audiensi manajemen Rumah Sakit Vina Estetika di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Rabu (22/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Rico Waas memastikan Pemko Medan akan membantu menelusuri kuota serta regulasi kerja sama dengan BPJS Kesehatan agar rumah sakit tersebut dapat segera memberikan layanan kepada peserta JKN.
Rico Waas yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Sosial Muhammad Sofyan serta Plt Kepala Dinas Kesehatan Surya Syahputra Pulungan menjelaskan, Pemko Medan mendukung peningkatan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
"Kejelasan mengenai kuota pelayanan serta aturan yang mengatur kerja sama dengan BPJS Kesehatan akan ditelusuri terlebih dahulu," ungkap Rico Waas.
Dengan demikian, setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Nanti akan kita bantu untuk mencari tahu kuotanya berapa dan bagaimana aturannya seperti apa, jadi jelas. Akan kita pantau," ujar Rico Waas.
Sebelumnya, Owner Vina Estetika, Cory Sebayang, menyampaikan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya telah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan kini tengah mempersiapkan pengembangan layanan, termasuk untuk penanganan pasien kanker.
Layanan tersebut meliputi radioterapi serta rehabilitasi medik melalui fisioterapi yang didukung dengan berbagai fasilitas dan peralatan medis.
“Meskipun berbagai persiapan telah dilakukan, hingga kini izin kerja sama dengan BPJS Kesehatan belum diterbitkan karena kuota dinilai telah terpenuhi. Melalui audiensi tersebut, pihaknya berharap Pemko Medan dapat memberikan dukungan dan membantu memfasilitasi proses pengurusan izin sehingga layanan yang telah disiapkan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat Kota Medan,” ungkap Cory.**(Gb-ferndt01)















