
Rayakan HPN 2026, Kasi Humas Polres Samosir bicara pada Diskusi Publik Penguatan Kebebasan Pers Pasca Putusan MK oleh Warkop Jurnalis (photo Josua/gb)
GREENBERITA.com–Komitmen kepolisian dalam menjaga kebebasan pers kembali ditegaskan setelah dukungan resmi disampaikan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang memperkuat perlindungan karya jurnalistik.
Polres Samosir menyatakan tegas dukungannya terhadap putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia terkait perlindungan karya jurnalistik.
Komitmen tersebut disampaikan dalam diskusi publik “Penguatan Kebebasan Pers Pasca Putusan MK” yang digelar oleh Warkop Jurnalis Samosir di Rumah Makan Sederhana Pangururan, Kecamatan Pangururan, pada Jumat, 13 Februari 2026.
Dalam forum tersebut, Polres Samosir diwakili Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, AKP R Simarmata. Ia menegaskan bahwa kepolisian menghormati ketentuan hukum yang memperkuat perlindungan terhadap kerja pers sekaligus memberikan kejelasan dalam penanganan perkara.
“Kami mendukung putusan MK karena memberikan kepastian dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan karya jurnalistik. Perlindungan terhadap kerja pers merupakan bagian penting dari menjaga iklim demokrasi,” ujarnya.
AKP R Simarmata menjelaskan, apabila terdapat laporan masyarakat yang menyangkut pemberitaan media, kepolisian akan mengedepankan koordinasi dengan Dewan Pers guna memastikan apakah produk yang dipersoalkan benar merupakan karya jurnalistik.
“Jika ada perkara terkait karya jurnalis, kami tentu akan berkoordinasi dengan Dewan Pers. Langkah ini penting agar tindakan yang diambil tepat dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” katanya.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara aparat penegak hukum dan insan pers menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat sekaligus menjaga kepastian hukum di tengah masyarakat.
“Kami berharap hubungan yang sudah terjalin dapat terus diperkuat. Pers memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi, sementara kepolisian bertugas memastikan hukum berjalan secara adil,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kebebasan pers harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab profesional. Dengan keseimbangan tersebut, kepercayaan publik terhadap media maupun institusi penegak hukum dapat terus terjaga.
Diskusi publik ini menghadirkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Forum tersebut diharapkan mampu membangun kesamaan persepsi antara aparat dan jurnalis, sehingga setiap persoalan yang berkaitan dengan pemberitaan dapat disikapi secara proporsional tanpa mengabaikan perlindungan terhadap karya jurnalistik.**(gb-ferndt 01)










