
GRIB Samosir Ingatkan Wartawan Tak Jadi Alat Penguasa di Tengah Penguatan Kebebasan Pers (13/2- ferndt/gb)
GREENBERITA com–GRIB Jaya Kabupaten Samosir menegaskan agar para jurnalis tidak menjadi alat kekuasaan untuk menutupi kebobrokan pemerintahan, seiring menguatnya perlindungan terhadap karya jurnalistik pasca putusan Mahkamah Konstitusi.
Pernyataan tersebut terungkap dalam Diskusi Publik “Penguatan Kebebasan Pers Pasca Putusan MK” yang digelar oleh Warkop Jurnalis Samosir di Rumah Makan Sederhana Pangururan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, pada 13 Februari 2026.
Ketua DPC GRIB Samosir, Harisma Simbolon, menyatakan dukungannya terhadap perlindungan karya jurnalistik sekaligus mendorong peningkatan kualitas pemberitaan demi memenuhi kebutuhan informasi masyarakat.
"Putusan MK ini semakin menjamin Kebebasan Pers untuk meliput sebuah kebenaran ditengah masyarakat, dan saya minta para Jurnalis menjaga independensi dan integrity serta tidak menjadi alat penguasa untuk menutupi kebobrokan pemerintahan itu," tegas Harisma Simbolon.
Ketua DPC GRIB itu juga menyampaikan kritik terbuka terhadap praktik sebagian wartawan yang dinilainya kerap terburu-buru menarik kesimpulan tanpa memahami fakta secara utuh, khususnya saat meliput proyek-proyek pemerintah.
“Kami sering melihat wartawan datang ke lokasi proyek, lalu langsung berasumsi soal kualitas dan kuantitas pekerjaan. Padahal belum tentu mereka mengetahui spesifikasi teknis, tahapan pekerjaan, atau kondisi riil di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, pola pemberitaan yang berangkat dari asumsi semacam itu berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat dan merugikan pihak tertentu, termasuk pelaksana proyek maupun pemerintah daerah.
“Kritik itu penting dan dijamin dalam demokrasi. Tapi kritik harus berbasis data dan fakta, bukan dugaan atau prasangka. Kalau tidak, yang terjadi justru kegaduhan,” tegasnya.
Ia menilai putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang menegaskan karya jurnalistik tidak dapat serta-merta qdipidana harus dibarengi dengan peningkatan tanggung jawab wartawan dalam menjalankan tugasnya.
“Perlindungan terhadap pers adalah hal yang baik. Tetapi di sisi lain, wartawan juga dituntut untuk lebih profesional dan memahami apa yang mereka tulis,” katanya.
Harisma turut mengapresiasi forum diskusi publik tersebut karena menghadirkan ruang dialog terbuka antara wartawan, aparat penegak hukum, pemerintah, dan unsur masyarakat.
“Forum seperti ini penting agar tidak ada prasangka satu sama lain. Wartawan bisa menyampaikan kritik, pemerintah bisa menjelaskan, dan masyarakat mendapat informasi yang seimbang,” tambahnya.
Ia berharap ke depan insan pers di Kabupaten Samosir semakin mengedepankan verifikasi, konfirmasi, dan pemahaman substansi sebelum mempublikasikan sebuah berita, sehingga kebebasan pers benar-benar memberi manfaat bagi publik dan pembangunan daerah.**(gb-ferndt 01)










