
Warkop Jurnalis Soroti Maraknya “Wartawan Abal-abal”, Ancam Kepercayaan Publik (photo ferndt/gb)
GREENBERITA.com–Maraknya oknum yang mengaku sebagai wartawan namun tidak bekerja secara profesional menjadi perhatian serius kalangan pers di Kabupaten Samosir. Fenomena ini dinilai berpotensi merusak citra jurnalisme serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap media.
Warkop Jurnalis menyoroti maraknya keberadaan “wartawan abal-abal” yang dinilai semakin meresahkan dan berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap profesi jurnalis.
Hal itu terungkap dalam diskusi publik 'Penguatan Kebebasan Pers Pasca Putusan MK' yang digelar di Rumah Makan Sederhana, Pangururan, Kabupaten Samosir, Kamis (13/2/2026).
Ketua Warkop Jurnalis Samosir, Hotdon Naibaho menegaskan bahwa fenomena wartawan tidak profesional kerap menjadi sumber konflik di lapangan. Oknum tertentu, kata dia, menggunakan identitas pers untuk menekan pihak-pihak tertentu, bahkan diduga melakukan praktik intimidasi demi keuntungan pribadi.
“Ini yang harus kita luruskan bersama. Wartawan sejati bekerja berdasarkan kode etik dan kepentingan publik, bukan kepentingan pribadi. Jangan sampai ulah segelintir orang mencoreng marwah profesi jurnalis,” tegasnya.
Ia menjelaskan, putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang menegaskan karya jurnalistik tidak bisa langsung dipidana harus dipahami secara utuh. Perlindungan hukum tersebut, menurutnya, hanya berlaku bagi wartawan yang menjalankan kerja jurnalistik secara benar.
“Putusan ini bukan tameng bagi wartawan abal-abal. Justru menjadi pengingat bahwa profesionalisme adalah syarat utama untuk mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Hotdon juga mendorong aparat penegak hukum untuk berkoordinasi dengan Dewan Pers ketika menerima laporan yang berkaitan dengan pemberitaan. Langkah tersebut dinilai penting untuk membedakan mana sengketa pers dan mana dugaan tindak pidana.
Diskusi menghadirkan narasumber unsur Kejaksaan Negeri Samosir, Polres Samosir, Pemerintah Kabupaten Samosir serta dimodetori Ketua IWO Samosir serta di hadiri tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda Harisma Simbolon. Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara pers dan aparat.
Masih menurut Hotdon, tantangan terbesar dunia pers saat ini bukan hanya soal perlindungan hukum, tetapi juga menjaga integritas profesi di tengah kemudahan seseorang mengklaim diri sebagai wartawan.
“Kami ingin masyarakat tidak ragu membedakan wartawan profesional dengan yang tidak jelas. Pers harus menjadi sumber informasi yang dapat dipercaya,” katanya.
Melalui forum tersebut, Warkop Jurnalis mengajak seluruh insan pers meningkatkan kompetensi dan mematuhi kode etik agar kehadiran media benar-benar memberi manfaat bagi publik, sekaligus menutup ruang bagi praktik-praktik yang merugikan citra jurnalisme.**(gb-ferndt 01)










