
Didepan Ratusan Masaa Aksi Demonstrasi Aliansi Sumut Bersatu Anggota DPRD Sumut Ancam Nias Merdeka bila Status Bencana tak Nasional (12/12- photo ferndt/gb)
GREENBERITA.com– Aksi unjuk rasa sekitar 600 massa Aliansi Masyarakat Sumut Bersatu Peduli Bencana mewarnai halaman Kantor DPRD Sumut, Jumat siang, 12 Desember 2025, meski diguyur rintik hujan. Massa menuntut pemerintah bertanggung jawab atas bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara.
Aksi tersebut dipimpin Ketua Umum Horas Bangso Batak, Lamsiang Sitompul, didampingi Ketua DPD Sumut HBB Thomson Parapat, Ketua Umum DPP Satu Betor Johan Merdeka, Ketua LSM Penjara Indonesia Ahmad Rizal, serta Ustadz Martono dari FKIB.
Usai orasi para orator demonstran, perhatian tertuju pada pernyataan Anggota DPRD Sumut dari Fraksi NasDem, Berkat Kurniawan Laoly, yang menyampaikan sikap tegasnya atas tuntutan massa. Legislator asal Daerah Pemilihan Kepulauan Nias itu mengaku telah mengunjungi daerah terdampak bencana, khususnya Tapanuli Tengah dan Sibolga.
Ia menyebut, berdasarkan catatannya, sekitar 40 persen penduduk Nias berada di Tapanuli Tengah dan Sibolga, sehingga berharap pemerintah pusat menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional.
"Apabila Bencana Sumatera tidak ditetapkan sebagai Bencana Nasional maka Nias Harus Merdeka dari Indonesia," ujar Pdt Berkat Kurniawan Laoly di halaman Kantor DPRD Sumut, Jumat 12 Desember 2025.
Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan sekitar 600 massa aksi. Menurutnya, kehidupan masyarakat Kepulauan Nias sangat bergantung pada distribusi logistik dari Tapanuli Tengah dan Sibolga.
"Sebagai kepulauan, kebutuhan logistik sembako dan hampir semua sektor di Nias sangat bergantung dengan Tapteng dan Sibolga, sehingga bila pemerintah tidak segera melakukan pemulihan dengan status bencana nasional, maka masyarakat Nias akan sengsara dan jatuh miskin," tegas Anggota Komisi E DPRD Sumut, Pdt Berkat Laoly.
Sementara itu, dalam orasinya, Lamsiang Sitompul mendesak DPRD Sumut bersama masyarakat menekan Presiden Prabowo Subianto agar segera menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional.
"Segera bentuk Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) seperti BRR Nias dan Aceh Saat Tsunami lalu dengan memberikan anggaran 100 trilyun dengan perkiraan bahwa sesuai dengan Release dari BNPB kerugian Bencana Sumatera 51 Trilyun dan kalau di bagi 3 maka Sumut 17 trilyun lalu kalau hanya mengandalkan APBD Sumut dan Kabupaten Kota terdampak bagaimana mungkin? Bahkan Sumut saja Dana Penanggulangan Bencana hanya sekitar 100 milyar, sementara Taput Tapsel, Tapteng dan Sibolga paling juga sekitar 10 M masing-masing, sehingga kalau dikumpulkan paling sekitar 150 milyar dan tambah lain lain andaikan jadi 500 milyar apa sebanding dengan kebutuhan puluhan trilyun?" tegas Lamsiang Sitompul.
Ia juga meminta agar perusahaan-perusahaan perusak lingkungan ditangkap, diadili, dan dihukum untuk mengganti kerugian akibat kerusakan lingkungan.
"Kami juga meminta agar Presiden Prabowo mencopot para Pejabat dan Menteri yang tak becus seperti Kepala BNPB yang menyebutkan bahwa Bencana hanya mencekam di Medsos padahal fakta dilapangan tidak seperti itu," pintanya tegas.
"Padahal Faktanya Ribuan rumah hanyut dan hancur, sawah dan ladang juga, infrastruktur jalan dan jembatan, bahkan ribuan orang meninggal dan ribuan hanyut, tertimbun dan tak ketemu atau hilang sampai saat ini," tegasnya.
Selain itu, Lamsiang juga menyoroti pernyataan mantan Pangdam I/BB terkait penggundulan hutan yang dinilainya tidak sesuai dengan fakta lapangan.
"Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ESDM, Menteri Olah Raga, Menteri Sosial juga harus di evaluasi dan diganti karena menyakiti hati para keluarga korban," tegas Lamsiang Sitompul.
Senada, Anggota DPRD Sumut dari Partai Demokrat, Fajri Akbar, menyatakan duka cita atas bencana banjir di Sumatera Utara.
"Kita juga sepakat bahwa Pemerintah harus menetapkan banjir sumatera sebagai Bencana Nasional dan akan meminta kepada pimpinan DPRD Sumut untuk menyampaikan aspirasi ini kepada Pemerintah pusat dan DPR RI," ujar Fajri Akbar.
Di akhir pertemuan, massa aksi bersama anggota DPRD Sumut menandatangani kesepakatan tuntutan yang berisi permintaan penetapan banjir Sumut sebagai bencana nasional, pembentukan Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) dengan anggaran 100 triliun, serta penindakan terhadap perusahaan perusak lingkungan, khususnya TPL di kawasan Tapanuli Raya.
Usai aksi, ratusan massa dari Horas Bangso Batak dan elemen lainnya membubarkan diri secara tertib di tengah guyuran hujan dengan pengawalan aparat kepolisian, setelah tercapai kesepakatan dengan anggota DPRD Sumut.**(Gb-Ferndt01)






