Notification

×

Iklan

Iklan

Kejari Samosir Sabet Penghargaan Pidana Umum di Rakerda Kejati Sumut

17 Des 2025 | 20:11 WIB Last Updated 2025-12-17T13:11:02Z

Kejari Samosir Ukir Prestasi, Raih Penghargaan Pidana Umum 2025 (10/12- photo greenberita/

GREENBERITA.com–Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi setelah meraih penghargaan penanganan tindak pidana umum dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) yang digelar di Aula Diamond Ballroom Hotel Cambridge Medan, Rabu (10/12/2025).


Penghargaan tersebut diberikan setelah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir, Satria Irawan, memaparkan capaian kinerja pelaporan penanganan perkara tindak pidana umum kejaksaan negeri se-Sumatera Utara untuk periode Januari hingga Desember 2025. Paparan tersebut mendapat apresiasi tinggi dari jajaran Kejati Sumut.


"Kami berterimakasih atas penghargaan dari Kejati Sumut ini dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat Kabupaten Samosir atas sinergitas dalam penegakan hukum pidana umum," ujar Kajari Samosir Satria Irawan.


Satria Irawan juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan sebelumnya serta jajaran internal Kejari Samosir yang dinilai telah meletakkan fondasi kuat dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.


"Ini juga merupakan karya dari Pak Karya Graham Hutagaol, Kasi Pidum Kejari Samosir serta seluruh Kasi serta Jaksa dan staf di Kejari Samosir," tegasnya mengapresiasi.


Secara terpisah, apresiasi juga datang dari kalangan insan pers. Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Samosir, Fernando Sitanggang, menilai capaian tersebut mencerminkan komitmen Kejari Samosir dalam penegakan hukum yang profesional.


"Mewakili teman-teman jurnalis yang tergabung dalam IWO Samosir, kami memberikan selamat dan apresiasi atas penghargaan kepada Kajari Samosir oleh Kajati Sumut, semoga ini menjadi motivasi baru untuk penegakan hukum yang lebih baik," tegas Fernando Sitanggang.**(Gb-Ferndt01)