Notification

×

Iklan

Iklan

Dikebut Jelang Akhir Tahun, Wali Kota Pastikan Revitalisasi Pasar Selesai Tepat Waktu

24 Des 2025 | 11:48 WIB Last Updated 2025-12-24T04:51:48Z

Wali Kota Tebing Tinggi Targetkan Proyek Revitalisasi Rampung Sebelum Tahun Berakhir (23/12- photo rustam/gb)

GREENBERITA.com–Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, meninjau langsung sejumlah titik proyek revitalisasi di Kota Tebing Tinggi, Selasa (23/12/2025). Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh pengerjaan fisik dapat diselesaikan tepat waktu sebelum pergantian tahun.

Adapun lokasi yang ditinjau meliputi Pasar Inpres Jalan Gurami, Pasar Kain Jalan MT. Haryono, Pasar Gambir Jalan Iskandar Muda, Kolam Renang Pemko Jalan Sutoyo, hingga lahan eks Kantor Kejari yang kini dikembangkan menjadi halaman Masjid Agung Jalan KL. Yos Sudarso.

Dalam arahannya, Wali Kota meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama pihak rekanan mempercepat progres pengerjaan, mengingat sisa waktu Tahun Anggaran 2025 yang tinggal menghitung hari.

“Kita meninjau langsung progresnya. Ini wajib selesai tahun ini, semuanya,” tegas Wali Kota saat diwawancarai awak media di sela peninjauan di Pasar Gambir.

Untuk mengejar target tersebut, Wali Kota menginstruksikan penambahan shift pekerja di setiap titik proyek. Namun demikian, ia menekankan agar percepatan tetap mengedepankan mutu, kualitas, serta keselamatan kerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan peraturan yang berlaku.

Terkait revitalisasi pasar, Wali Kota Iman Irdian menjelaskan bahwa renovasi ini bertujuan menciptakan kenyamanan, keamanan, kebersihan, dan ketertiban dalam aktivitas jual-beli antara pedagang dan masyarakat. Ia menargetkan para pedagang sudah dapat menempati fasilitas baru mulai 1 Januari 2026.

"Per 1 Januari 2026, bisa nyaman berniaga, berdagang di pasar-pasar yang nantinya telah kita sediakan. Tidak ada pedagang yang liar, wajib di tempatnya," kata Wali Kota.

Wali Kota juga menepis isu adanya praktik jual-beli lapak atau kios. Ia menegaskan bahwa pedagang yang akan menempati bangunan baru merupakan pedagang yang telah terdata sebelumnya.

"Di Pasar Inpres tadi ada isu pembayaran lapak. Saya pastikan itu tidak ada dan tidak benar, hanya bayar retribusi per hari. Untuk pedagang kaki lima Rp3.000 per hari dan pedagang stand sebesar Rp5000. Dari Forkopimda dan Satpol PP serta Dinas Perhubungan, insyaallah mengawal,” urai Wali Kota menjelaskan.

Sebagai informasi, seluruh proyek revitalisasi tersebut bersumber dari P-APBD Kota Tebing Tinggi Tahun Anggaran 2025. Proyek strategis ini memiliki tenggat waktu penyelesaian antara 27 hingga 30 Desember 2025.

Revitalisasi Pasar Inpres, Pasar Kain, serta Gedung A, B, dan C Pasar Gambir ditargetkan selesai pada 27 Desember 2025. Sementara itu, revitalisasi Kolam Renang Pemko Tebing Tinggi memiliki tenggat waktu hingga 28 Desember 2025, dan pembangunan eks Kantor Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi menjadi Halaman Masjid Agung dijadwalkan rampung pada 30 Desember 2025.

Turut mendampingi Wali Kota dalam peninjauan tersebut, Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Budi Sihombing, Danramil 13/TT Kapt Inf Ismail Marzuki Siahaan, perwakilan Kejari, Sekda H. Erwin Suheri Damanik, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Reza Agistha, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Tebing Tinggi, di antaranya Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Marimbun Marpaung, Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Iboy Hutapea, Kadis Kominfo Ghazali Rahman, Kadis Perhubungan Yustin Bernard Hutapea, Kadis PUPR Tora Daeng Masaro, Kepala Kesbangpol Ramadhan Barqah Pulungan, Kasatpol PP Benny Erickson Hamonangan Hutajulu, Plt. Kepala Bappeda Sanulita Viviana, para camat, kabag atau yang mewakili, serta tim peliputan Diskominfo.**(Gb-RustamE05)