Jalankan Reforma Agraria yang Pro Rakyat, Menteri Nusron Belum Teken Satu pun Perpanjangan HGU (24/9- dokkemenatrbpn)
GREENBERITA.com -Upaya mewujudkan keadilan struktural dalam pengelolaan tanah masyarakat terus menjadi perhatian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan kebijakan menunda perpanjangan maupun pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) sejak dirinya menjabat.
“Sudah 10 bulan mendapatkan kepercayaan menjadi Menteri ATR/Kepala BPN, kami belum tanda tangan satu pun perpanjangan dan pembaruan HGU,” tegas Menteri Nusron dalam kegiatan Audiensi terkait Strategi Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, di Komisi XIII DPR RI, Jakarta, Rabu (24/09/2025).
Kebijakan ini diambil karena Nusron ingin memastikan hak masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah HGU tetap terlindungi. Ia menyoroti perbedaan aturan dalam penyediaan plasma di PP 18/2021 dan PP 26/2021 yang dinilainya menimbulkan ketidakadilan.
“Kami ingin ada keadilan struktural terhadap distribusi tanah ini. Masalah plasma inilah yang menurut pemahaman saya menjadi sumber ketidakadilan, di mana petani tidak bisa mendapatkan akses terhadap tanah yang ada di sekitar (sekitar HGU, HGB),” jelas Menteri Nusron.
Lebih lanjut, ia menyebut penundaan ini juga dilakukan sambil menunggu hasil kerja Satuan Tugas Penetapan Kawasan Hutan (Satgas PKH).
“Kami menghormati kerja teman-teman di Satgas PKH supaya peta mana yang hutan, mana yang tidak hutan, ini jelas dulu. Sehingga, ketika kami melangkah, kami tidak menabrak yang ada,” ujarnya.
Menteri Nusron menambahkan, akurasi peta data yang ada saat ini masih rendah karena menggunakan peta satelit skala 1:1.000.000. Solusi yang ditawarkan adalah melalui Kebijakan Satu Peta.
“Solusinya adalah melalui One Map Policy, yaitu peta 1:5.000. Peta yang sudah jadi ini di Pulau Sulawesi. Kalau kami diminta pemetaan hutan dan non hutan di Pulau Sulawesi, kami bisa pertanggungjawabkan dengan tingkat akurasi yang tinggi,” tutur Nusron.
“Oleh karena itu, kami akan bekerja sambil menuntaskan peta tahun ini di Pulau Sulawesi bersama tim Kementerian Kehutanan untuk mengerjakan tapal batas hutan dan non hutan/areal penggunaan lainnya (APL),” lanjutnya.
Dukungan terhadap langkah percepatan reforma agraria juga datang dari DPR RI. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan pihaknya mendorong pemerintah segera mempercepat Kebijakan Satu Peta dan merapikan desain tata ruang nasional.
“DPR RI juga mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Reformasi Agraria. DPR RI juga akan membentuk Panitia Khusus Penyelesaian Konflik Agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan paripurna sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025,” ujar Sufmi Dasco Ahmad.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, serta Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika bersama perwakilan petani. Menteri Nusron juga didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan dan sejumlah pejabat tinggi ATR/BPN.***(Gb-Ferndt01)