Notification

×

Iklan

Iklan

TikTok Bekukan Fitur Live di Indonesia, Dituding Jadi Bentuk Sensor Penghambat Demokrasi

31 Agu 2025 | 15:13 WIB Last Updated 2025-08-31T08:44:04Z

Photo ist

GREENBERITA.com— Polemik pembatasan fitur live streaming di aplikasi TikTok di Indonesia menuai kritik. DIREKTUR Kelompok Kerja Antidisinformasi Digital di Indonesia atau Kondisi, Damar Juniarto menduga langkah tersebut didorong atas permintaan pemerintah Indonesia.


"Pembatasan live TikTok kemarin adalah bukti bagaimana moderasi konten diterapkan secara sepihak,” ujar Damar Juniarto.


Ia menilai pembekuan fitur live itu tak lepas dari komunikasi antara Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo dengan perwakilan TikTok dan Meta.


“Ini dinamakan dengan sebuah aktivitas sensor, dan sensor semacam ini tentu saja menghambat demokrasi,” kata Damar seperti dikutip dari Tempo, 31 Agustus 2025. Ia menegaskan pembatasan ruang publik digital harus berlandaskan mekanisme perlindungan hak asasi manusia.


Sebelumnya, TikTok mengumumkan pembekuan fitur live streaming “beberapa hari ke depan” dengan alasan meningkatnya demonstrasi yang berujung kerusuhan dan penjarahan. 


“Karena kekerasan demonstrasi yang meningkat di Indonesia, kami telah secara sukarela menerapkan pengamanan (safeguard) tambahan untuk menjaga TikTok sebagai ruang sipil dan aman,” kata juru bicara TikTok kepada AFP, seperti dilansir The Economic Times, Sabtu, 30 Agustus 2025.


Terkait itu, Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo menekankan pentingnya platform digital menjaga iklim demokrasi yang sehat. Ia meminta penyedia media sosial menghadirkan ruang digital yang bebas dari disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian.


“Ini merusak sendi-sendi demokrasi. Misalnya, kita mau menyampaikan satu aspirasi, menyampaikan satu pendapat, tetapi tiba-tiba di sosial media dibumbui atau ditambahkan dengan informasi-informasi yang tidak sesuai, itu kan merusak semangat kita untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi kita,” ujarnya di Jakarta, 27 Agustus 2025.


Angga juga menyoroti maraknya konten rekayasa berbasis kecerdasan buatan yang dianggap memperkeruh situasi demonstrasi. Meski begitu, ia menegaskan langkah take down bukan berarti membungkam kebebasan berekspresi, melainkan untuk mencegah provokasi. 


Pemerintah, lanjutnya, sudah mengundang perwakilan TikTok Asia Pasifik dan Meta Indonesia ke Jakarta untuk membahas penanganan konten provokatif.


Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital lainnya, Nezar Patria, menyatakan pemanggilan perusahaan media sosial tidak secara khusus berkaitan dengan demonstrasi. “Bukan begitu mungkin maksudnya, ya. Tidak terkait dengan demo sebetulnya,” kata Nezar, Jumat, 29 Agustus 2025. Ia menambahkan pembahasan moderasi konten sudah berlangsung lama dan bukan hal baru.***(Gb-Ferndt01/reel)