2 anggota DPR RI dari Fraksi PAN, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya dinonaktifkan
GREENBERITA.com– Dua anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, resmi dinonaktifkan dari keanggotaan dewan. Keputusan itu diambil DPP PAN menyusul aksi joget keduanya yang memicu kemarahan masyarakat.
Penonaktifan Eko dan Uya disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Viva Yoga dalam keterangan video DPP PAN, Minggu (31/8/2025).
Sebelumnya, Eko Patrio telah menyampaikan permohonan maaf melalui video di akun Instagram pribadinya pada Sabtu (30/8). Dalam video yang juga menampilkan rekannya, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, Eko menegaskan penyesalan atas tindakannya.
"Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio, menyampaikan permohonan maaf sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan," ujar Eko.
Hal serupa disampaikan Uya Kuya yang menuai kritik tajam setelah aksinya berjoget di Gedung DPR RI usai pengumuman kenaikan gaji dan tunjangan anggota dewan. Ia pun menyampaikan penyesalan dalam video permintaan maaf yang diunggah di media sosial pada Sabtu (30/8).
"Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini," kata Uya.***(Gb-Ferndt01/reel)