Notification

×

Iklan

Iklan

Wamenag Buka Kegiatan FKUB di Medan, "Kerukunan Antarumat Beragama Tanggungjawab Kolektif"

15 Jul 2025 | 00:33 WIB Last Updated 2025-07-14T17:33:13Z

Wakil Menteri Agama Dr KH Romo R Muhammad Syafi'i, SH, M.Hum saat membuka kegiatan FKUB se-Sumut/foto: ty

GREENBERITA.com-Medan || Wakil Menteri Agama Dr KH Romo R Muhammad Syafi'i, SH, M.Hum secara resmi membuka kegiatan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) bertema "Internalisasi Ajaran Agama pada Lembaga Keagamaan dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Konflik" yang berlangsung di Ruang Kartini Le Polonia Hotel, Medan, Senin Malam (14/7/2025).


Selain dihadiri seluruh pengurus FKUB se-Sumatera Utara dan sejumlah tokoh agama, hadir pula Deputi III Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, SE, M.Hum, Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ketua MUI Sumatera Utara dan Kakanwil Sumut H Ahmad Qosbi S.Ag, MM.


Dalam sambutannya, Romo Syafi'i menyampaikan, penguatan FKUB dan Tokoh Agama sangat penting dalam merawat kerukunan dan harmoni di Indonesia merespons isu global.


"Alhamdulillah semua dapat berkumpul pada acara yang sangat strategis ini, yaitu kegiatan internalisasi ajaran agama melalui Penguatan Forum Kerukunan Umat Beragama dan Tokoh Agama dalam Merawat Kerukunan dan Harmoni Bangsa di tengah dinamika isu global," ungkapnya.


Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama  Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), lanjutnya, FKUB dibentuk sebagai wadah komunikasi, dialog, dan kerja sama antarumat beragama dalam rangka membina kerukunan di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota. 


"FKUB adalah mitra strategis pemerintah daerah dan Kementerian Agama dalam deteksi dini potensi konflik keagamaan serta upaya resolusi damai secara musyawarah. Sejalan dengan PMA Nomor 332 Tahun 2023  tentang Penyelenggara Penanganan Konflik Keagamaan, kita juga memiliki mandat untuk melakukan pembinaan, pengawasan, serta fasilitasi forum-forum kerukunan agar tetap aktif dan responsif terhadap dinamika yang berkembang di masyarakat," sebutnya.


Mantan Anggota Komisi III DPR RI ini juga mengatakan, saat ini Indonesia menghadapi tantangan kerukunan yang semakin kompleks. Di tingkat lokal, kasus sengketa rumah ibadah, penolakan aktivitas ibadah, hingga penyebaran ujaran kebencian di media sosial masih terjadi. 


"Data monitoring FKUB menunjukkan bahwa Sumatera Utara termasuk salah satu provinsi dengan pluralitas tinggi, namun juga memiliki potensi gesekan berbasis SARA yang harus kita antisipasi bersama. Tahun lalu, kita mencatat beberapa kasus polemik rumah ibadah di Kabupaten Deliserdang yang berhasil diselesaikan melalui mediasi FKUB," papar Romo.


Di sisi lain, sambungnya, perkembangan geopolitik global, khususnya konflik Iran–Israel, menjadi perhatian semua pihak. 


"Kita perlu menegaskan bahwa konflik tersebut adalah konflik antarnegara yang didorong oleh kepentingan geopolitik, bukan konflik antar agama. Sebagaimana prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas-aktif, kita menolak keterlibatan militer, mendukung penyelesaian damai, serta menyalurkan bantuan kemanusiaan sesuai amanat konstitusi. Namun demikian, kita melihat ada upaya pihak tertentu memprovokasi umat melalui narasi sektarian, ajakan berjihad tanpa konteks, serta hoaks yang berpotensi memecah belah umat," ujar Romo.


"Untuk itu, saya tegaskan: kerukunan antarumat beragama adalah tanggung jawab kolektif. Moderasi beragama menjadi strategi utama menjaga harmoni dan ketahanan sosial bangsa," tegasnya 


Melalui forum ini, Romo berharap agar FKUB se-Sumatera Utara bersama para tokoh agama, ormas keagamaan, tokoh adat, dan tokoh pemuda dapat menginternalisasi narasi damai, menjelaskan kepada umat bahwa konflik luar tidak perlu dibawa ke dalam negeri dengan cara yang membahayakan persatuan bangsa, menjadi corong penangkal hoaks dan propaganda ekstremisme, menguatkan sinergi lintas iman dengan pendekatan kearifan lokal.


"Di samping itu, harus dibangun literasi digital di akar rumput, agar masyarakat tidak mudah terhasut narasi sektarian.

Sebagai penjabaran Asta Protas Kementerian Agama. Pada kesempatan ini saya tekankan kembali beberapa poin prioritas Penguatan Moderasi Beragama.

Revitalisasi peran FKUB di seluruh daerah.

Peningkatan kapasitas SDM keagamaan dalam komunikasi publik dan penanganan isu konflik," serunya.


Di samping itu, kata Romo, penyiapan materi seruan damai, infografis, khutbah lintas agama, dan materi sosialisasi di tingkat lokal. Semua langkah ini harus terintegrasi dengan baik, memanfaatkan forum-forum yang sudah ada, memberdayakan Kanwil Kemenag di daerah, serta didukung Forkopimda. 


Di akhir sambutannya, Romo Syafi'i berharap semoga forum ini menghasilkan rumusan kebijakan yang aplikatif, rekomendasi strategis, dan praktik baik yang dapat direplikasi di daerah lain. 


"Mari bersama-sama kita perkuat komitmen menjaga kerukunan umat beragama sebagai sumbangsih nyata bagi keutuhan NKRI," pungkasnya. (Aa)