Notification

×

Iklan

Iklan

Pelaku Wisata Datangi DPRD Samosir Tolak RDP yang Dinilai Sepihak, Desak Libatkan Masyarakat

8 Jul 2025 | 17:32 WIB Last Updated 2025-07-08T10:40:12Z

 

Mangoloi Sihaloho salah satu pelaku wisata di objek wisata pasir putih Parbaba


GREENBERITA.com- Puluhan pelaku usaha dan pemilik lahan di kawasan objek wisata Pasir Putih Parbaba menyatakan penolakan atas pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi III DPRD Kabupaten Samosir. Mereka menilai, forum tersebut cacat prosedur karena tidak melibatkan pelaku wisata dan masyarakat terdampak secara langsung.


Dalam pernyataan tertulis yang ditujukan kepada Ketua DPRD Samosir, para pelaku wisata menyampaikan sanggahan resmi terkait surat undangan RDP Nomor: 100.2.1/345/DPRD-SMR tertanggal 25 Juni 2025 yang membahas tindak lanjut pengelolaan Pantai Pasir Putih Parbaba.


“Kami sangat menyayangkan pelaksanaan RDP tersebut karena tidak satu pun dari kami sebagai pelaku usaha maupun masyarakat pemilik lahan diundang atau dilibatkan sebagai bagian dari dialog dan pembahasan,” ujar Mangoloi Sihaloho salah satu pelaku wisata di objek wisata pasir putih Parbaba sesuai ia melayangkan surat ke ketua DPRD Samosir, Rabu (8/7/2025).


Dijelaskan Mangoloi bahwa selama ini pelaku usaha lokal telah menjalankan roda ekonomi kawasan wisata, namun suaranya diabaikan. Ketidakhadiran mereka dalam forum resmi DPRD itu dinilai sebagai bentuk pengingkaran terhadap prinsip keterbukaan, musyawarah, dan keadilan.


“RDP ini justru terkesan digelar sepihak dan menyisakan kesan adanya tekanan politik tertentu yang bertentangan dengan semangat demokrasi partisipatoris,” kata perwakilan Aliansi Pelaku Wisata Pasir Putih Parbaba.


Mereka juga menekankan bahwa kawasan Pasir Putih Parbaba bukanlah wilayah kosong, melainkan dihuni oleh masyarakat adat secara turun-temurun yang memiliki dasar sejarah dan administratif melalui besluit perkampungan yang sah. Sejumlah pelaku usaha bahkan telah menjalankan bisnisnya secara legal, berbadan hukum, dan sebagian telah bermitra dengan perbankan seperti Bank Sumut.


“Saat ini, kami memberdayakan sekitar 100 orang tenaga kerja. Oleh karena itu, seharusnya kami didukung dan dilindungi, bukan ditekan apalagi diabaikan,” ujar salah satu pelaku usaha.


Dalam tuntutannya, aliansi meminta DPRD Kabupaten Samosir, khususnya Komisi III, untuk menjadwalkan ulang RDP dengan pendekatan yang lebih terbuka dan adil. Mereka juga mendesak agar seluruh unsur masyarakat, termasuk pelaku usaha, pemilik lahan, tokoh adat, media, dan pihak terkait lainnya dihadirkan dalam forum lanjutan.


Tak hanya itu, surat pernyataan yang ditandatangani oleh 25 warga dari Huta Bolon dan Siopat Sosor tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah tokoh nasional, antara lain Presiden RI Jenderal (Purn.) H. Prabowo Subianto, Komisi III DPR RI, Menteri Pariwisata, Menteri PUPR, dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa.


Aliansi berharap agar pengelolaan kawasan wisata Pasir Putih Parbaba dilakukan secara adil dan bijaksana, demi tercapainya pembangunan pariwisata yang berkeadaban dan berpihak kepada masyarakat lokal.


Ketika greenberita mencoba melakukan konfirmasi kepada Camat Pangururan yang mewilayahi Pantai Parbaba pada Selasa (8/7) di Kantor Desa Tanjung Bunga, namun Robintang Naibaho tidak bersedia memberikan tanggapannya.

***(Gb-Ferndt01)