Notification

×

Iklan

Iklan

Menteri ATR/BPN Soroti Tiga Tantangan Besar Pertanahan: Sistem dan SDM Harus Diperkuat

29 Jul 2025 | 11:08 WIB Last Updated 2025-07-29T04:08:04Z

Menteri Nusron Sampaikan Soal Penguatan Sistem dan SDM di Hadapan Jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulut (27/7)

MINAHASA, GREENBERITA.com– Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pihaknya tengah menghadapi tiga tantangan krusial dalam sektor pertanahan yang perlu segera diatasi. Ketiga tantangan tersebut adalah peningkatan capaian sertipikasi tanah, penyertipikatan bidang tanah yang telah terpetakan namun belum bersertipikat, serta peningkatan kualitas data pertanahan.


"Dari sisi sistem, seluruh proses bisnis harus disederhanakan dan didukung oleh teknologi informasi. Dari aspek SDM, jabatan akan diatur berdasarkan jenjang karier yang transparan dan berbasis meritokrasi," ungkap Menteri Nusron saat memberi pengarahan ke jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), di Minahasa, Kamis (27/07/2025).


Sepanjang tahun 2024, kontribusi layanan pertanahan terhadap perekonomian Sulawesi Utara cukup signifikan. Tercatat, penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp124,4 miliar, sementara nilai pencatatan Hak Tanggungan sebesar Rp4,2 triliun. Dari total 7,8 juta layanan pertanahan secara nasional, sekitar 52.000 layanan diberikan di wilayah Sulut.


Dalam arahannya, Menteri Nusron juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh jajaran dalam memperkuat komunikasi publik, khususnya menghadapi era post-truth di mana informasi palsu dapat lebih cepat menyebar dibandingkan fakta.


"Karena itu, kita semua harus menjadi garda depan dalam menjelaskan kebijakan dengan benar, meluruskan disinformasi, dan membangun kepercayaan publik. Kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan satu-dua orang untuk menjaga nama baik institusi," ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Ia juga mengingatkan pentingnya integritas dan dedikasi dalam setiap lini kerja di Kementerian ATR/BPN. "Kita harus bergerak cepat, bersih, akurat, dan selalu mengedepankan manajemen risiko. Prinsip-prinsip Governance, Risk, and Compliance (GRC) harus menjadi dasar kerja kita," pungkasnya.


Sebelum menyampaikan pengarahan, Menteri Nusron terlebih dahulu melakukan penandatanganan prasasti sebagai simbol peresmian renovasi sejumlah gedung kantor. Renovasi tersebut mencakup gedung Kantor Kanwil BPN Provinsi Sulut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim).


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN serta diikuti oleh seluruh Pejabat Administrator dan sejumlah Pejabat Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulut. Sebelumnya, Menteri Nusron juga menerima pemaparan capaian kinerja dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut, Erry Juliani Pasoreh.***(Gb-Ferndt01)