Notification

×

Iklan

Iklan

Kajati Sumut Lantik PJU dan 8 Kajari, Harli Siregar: Lakukan Percepatan Kerja, Respons Kebutuhan Hukum Masyarakat

22 Jul 2025 | 17:42 WIB Last Updated 2025-07-22T10:59:41Z

Kajatisu, Dr. Harli Siregar pimpin pelantikan serah terima jabatan sejumlah PJU Dan 8 Kajari di lingkungan Kejatisu (22/7)

MEDAN,GREENBERITA.com– Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, MH, memimpin pelantikan dan serah terima jabatan sejumlah pejabat utama (PJU) di lingkungan Kejati Sumut yang berlangsung di Adhyaksa Hall, Jalan Jenderal Besar AH Nasution, Medan, Selasa (22/7/2025).


Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025. Beberapa posisi strategis mengalami pergantian, termasuk Wakajati Sumut, Aspidsus, dan Aspidum.


Wakajati Rudi Irmawan, SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pertimbangan Hukum di Kejaksaan Agung RI dan digantikan oleh Sofyan S, SH MH. Sementara itu, posisi Aspidsus diserahterimakan dari Muttaqin Harahap, SH MH kepada Moch Jefry, SH MH, dan Aspidum Imanuel Rudi Pailang digantikan oleh Jurist Precisel, SH M.Hum.


Selain jajaran Kejati, delapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) juga turut dilantik, yakni Kajari Deli Serdang, Pematang Siantar, Binjai, Padang Lawas Utara, Labuhan Batu, Nias Selatan, Langkat, dan Labuhan Batu Selatan. Sertijab juga mencakup Kabag Tata Usaha Kejati Sumut dan dua pejabat eselon III sebagai Koordinator Kejati Sumut.


Dalam amanatnya, Dr. Harli Siregar menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada para pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian mereka. Ia juga menyambut para pejabat baru dengan harapan besar terhadap peningkatan kinerja lembaga.


Secara tegas, Kajati Sumut menginstruksikan agar seluruh pejabat yang baru dilantik segera melakukan identifikasi tugas di wilayah masing-masing. 


“Segera melakukan Identifikasi Tugas Di Wilayah dan Bekerja Secara Cepat Untuk Kemajuan Institusi Kejaksaan Dan Cermati Kebutuhan Hukum Di Masyarakat,” tegasnya.


Lebih lanjut, Harli menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang diberikan berdasarkan kepercayaan dan akan dievaluasi berdasarkan hasil kinerja. 


"Jabatan adalah bentuk kepercayaan dari Institusi dan sebagai suatu amanah yang harus diemban yang diukur berdasarkan hasil kinerja yang akan dievaluasi pada waktu berikutnya," ujar mantan Kapuspenkum Kejagung RI ini.


Alumni Universitas Sumatera Utara ini juga mengajak seluruh jajaran Kejati untuk menanamkan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dalam penegakan hukum.


Dengan pelantikan ini, diharapkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara semakin solid dan responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat di wilayahnya.


Terlihat hadir pada pelantikan tersebut Kajari Samosir Karya Graham Hutagaol, SH M.Hum Kasi Pidsus Asor Siagian, SH MH dan Kasi Intel Richard Nayer Simaremare, SH, Kasi Pidum Parlin Situmorang dan pejabat Kejari Samosir lainnya.***(Gb-Ferndt01)