![]() |
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) |
GREENBERITA.com- Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di inti Kota Pematangsiantar, Jumat (13/06/2025).
Ada delapan orang yang terjaring, yang seluruhnya berasal dari luar kota atau bukan warga Kota Pematangsiantar.
Plt Kepala Dinsos P3A Kota Pematangsiantar Drs Risbon Sinaga MM menerangkan, maraknya gepeng dan ODGJ di Kota Pematangsiantar menjadi agenda kerja pihaknya. Personel Dinsos P3A bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polresta Pematangsiantar melakukan penertiban. Dari penertiban tersebut, terjaring delapan orang yang seluruhnya berasal dari luar Kota Pematangsiantar.
Di antara yang ditertibkan itu yakni pengemis yang sehari-harinya beraktivitas di depan Toko Roti Ganda Jalan Sutomo. Para pengemis itu, selanjutnya diserahkan ke induk semangnya, yang selama ini menjadi tempat tinggal mereka di Jalan Medan Area Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat.
Setelah sebelumnya mendapat pengarahan dan bimbingan di Kantor Dinsos P3A, Jalan Dahlia Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat.
"Kita Dinas Sosial P3A, polisi, Satpol PP, dan TKSK serta TIM URC memberikan bimbingan sosial kepada semua tuna netra yang tinggal di rumah tersebut. Berharap mereka lebih kreatif, berusaha menjajakan barang dagangan, seperti tisu, kerupuk, dan lainnya," terang Risbon.
Setelah menerima bimbingan sosial, lanjut Risbon, para tuna netra menerima dan setuju dengan saran untuk berusaha.
"Perlu kami sampaikan. Para tunanetra yang tinggal di situ semuanya dari luar Kota Pematangsiantar. Seperti, Sidikalang, Medan, Tebing Tinggi, Humbahas, dan lainnya. Sampai saat ini, mereka tidak pernah melapor ke perangkat setempat, yakni RT, RW, kepala lingkungan, atau lurah," jelas Risbon.
Masih kata Risbon, selanjutnya Dinsos P3A Kota Pematangsiantar akan memfasilitasi pengurusan administrasi para penyandang tuna netra tersebut.
"Agar lengkap. Karena itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami," tukasnya.
Sebenarnya, kata Risbon, pihaknya berencana membawa para penyandang tuna netra tersebut ke Panti Tuna Netra Sei Buluh milik UPTD Dinsos Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Di sana, mereka akan diajarkan berbagai keterampilan. Hanya saja, mereka tidak berkenan.
"Bagi yang punya keluarga, kita kembalikan ke keluarga. Sedangkan yang yang tidak punya keluarga sama sekali, kita titip di panti yang ada di Kota Pematangsiantar untuk mendapatkan perawatan dan pembinaan," tukasnya.
Sebelum melakukan penertiban, para personel diberi bimbingan adan arahan agar bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Penertiban dipimpin Kabid
Rehabilitasi Sosial (Rehsos) dan Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Supratman Malau SE MSi.
Jika ada ketidaknyamanan saat penertiban, Risbon mohon maaf.
"Terima kasih buat semua Tim URC, polisi, Satpol PP, TKSK, pensos, dan lainnya," ucap Risbon.***(Gb-Hardinal05)