Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Samosir Kritik Beberapa Dinas pada Rapat Pembahasan Ranperda di Graha Imanuel Pangururan

17 Jun 2025 | 22:25 WIB Last Updated 2025-06-17T15:25:05Z

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menggelar rapat pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) 

GREENBERITA.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir menggelar rapat pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) selama dua hari, dimulai pada Senin, 16 Juni 2025, bertempat di Graha Imanuel, kawasan Pasir Putih Parbaba, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.


Rapat kerja ini diselenggarakan dalam rangka menjalankan fungsi legislasi DPRD Kabupaten Samosir, khususnya tahapan pembahasan Ranperda bersama instansi teknis Pemerintah Kabupaten Samosir. Rapat dipimpin oleh Asisten III Pemkab Samosir, Arnold Sitorus.


Hadir dalam kegiatan ini seluruh anggota DPRD Kabupaten Samosir, termasuk Wakil Ketua II DPRD Samosir Sarhockel Martopolo Tamba (NasDem), Magdalena Nurainy Sitinjak (NasDem), Gimbet Situmorang (PDIP), Edis Varianto Naibaho (PDIP), Parluhutan Sinaga (Golkar), dan Ebenezer Situmorang (Perindo). Sementara Bupati Samosir diwakili oleh Asisten I, Tunggul Sinaga.


Turut hadir sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) seperti Jhonson Gultom (Kadis Dikpora), Rista Sitanggang (Kadis Koperindag), serta staf pendukung legislatif dan eksekutif.


Rapat membahas berbagai Ranperda terkait pengelolaan keuangan daerah, pelayanan publik, serta penguatan sektor unggulan Kabupaten Samosir. Masing-masing OPD diberikan ruang untuk memaparkan substansi dan urgensi dari ranperda yang mereka usulkan.


Dalam sesi pembahasan, DPRD menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas program pemerintah. Anggota DPRD Magdalena Sitinjak dan Parluhutan Sinaga secara tegas melontarkan pertanyaan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Samosir, khususnya terkait data realisasi anggaran dan program kerja.


“Kami menilai masih banyak hal yang perlu dijelaskan secara detail oleh BPKAD, terutama dalam aspek penggunaan anggaran daerah. Keterbukaan sangat penting agar fungsi pengawasan kami berjalan maksimal,” ujar Magdalena Sitinjak.


Kritik juga ditujukan kepada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Peternakan, terkait efektivitas pelaksanaan program yang dinilai belum optimal menjawab kebutuhan masyarakat. DPRD mendesak agar instansi tersebut memberikan laporan dan data program secara rinci.


Sementara itu, Kepala Sub Bagian dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Eka Kristiani Damanik, menyampaikan bahwa saat ini perpustakaan daerah tengah bertransformasi ke arah digital. Ia menjelaskan bahwa keanggotaan perpustakaan kini dapat menggunakan e-KTP dan KIA anak, berkat kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).


Namun, Eka juga mengakui kelemahan pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir. Ia menyoroti minimnya SDM di bidang arsip, serta belum terlaksananya fungsi penyimpanan hingga pemusnahan arsip secara optimal.


“Kami hanya memiliki satu orang petugas arsip yang bukan berasal dari latar belakang ilmu kearsipan. Kami belum melaksanakan fungsi pengarsipan sejarah atau naskah kuno karena belum ada dukungan struktural maupun anggaran,” ungkapnya dalam rapat.


Pernyataan tersebut memancing interupsi dari anggota DPRD Parluhutan Sinaga yang menegaskan pentingnya penguatan fungsi dokumentasi arsip daerah sebagai bagian dari sejarah dan identitas Kabupaten Samosir.


Diskusi dalam rapat berlangsung dinamis dan penuh dengan interaksi intens antara legislatif dan eksekutif. Sejumlah sesi diwarnai tanya jawab dengan nada tinggi, mencerminkan keseriusan DPRD dalam mengawal substansi ranperda yang tengah dibahas.


Rangkaian rapat ini akan dilanjutkan dengan tahapan pembahasan berikutnya hingga penetapan dalam paripurna DPRD Kabupaten Samosir.***


(Gb-rijal18)