![]() |
Situasi Pembangunan DTW Pallombuan Digenangi Air sebelum Diresmikan |
GREENBERITA.com- Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata melakukan pembangunan Daerah Tujuan Wisata baru atau DTW di Desa Pallombuan Kecamatan Palipi dengan menggunakan dana APBD 2024 yang membelanjakan uang rakyat sekitar Rp 7 miliar.
Namun belum lagi DTW tersebut diresmikan, Air Danau Toba telah menggenangi beberapa ruas bangunan tersebut dari mulai trotoar jogging trek wisata, lokasi gazebo atau peristirahatan di pinggir pantai tersebut serta adanya retakan di beberapa ruas bangunan.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Dinas Budaya & Pariwisata Kabupaten Samosir Tetty Naibaho menyatakan tetap akan meresmikan DTW tersebut pada bulan Juni 2025 walaupun pengamatan greenberita di lokasi DTW Pallombuan masih tergenang Air Danau Toba. Kadis Pariwisata juga mengaku akan menggelar beberapa events pada saat peresmian DTW tersebut.
Ketika dikonfirmasi besaran pembiayaan pembangunan DTW Pallombuan tersebut, Tetty Naibaho mengatakan total anggaran pembangunan DTW tersebut sebesar Rp 7 miliar dan dibagi kepada 4 perusahaan.
"Ada 4 mitra perusahaan yang mengerjakan (dana Rp 7 miliar, red), perusahaan nya dari dalam Samosir, saya juga baru kenal setelah udah para pemenangnya bekerja," pungkas Tetty Naibaho.
Menanggapi hal tersebut, Peneliti Perkumpulan Pemerhati Pembangunan Kabupaten Samosir (P3S), Osner Tamba menyatakan bahwa pernyataan Kadis Pariwisata Samosir adalah bohong.
"Berdasarkan wawancara greenberita, pernyataan Kadis Pariwisata Samosir tentang perusahaan yang mengerjakan adalah asal Samosir, itu pernyataan berbohong," ujar Osner Tamba dalam pernyataan yang diterima greenberita pada Rabu, 14 Mei 2025.
Menurutnya, ada 4 perusahaan yang mengerjakan DTW Pallombuan yaitu:
1. CV Dipekta Bangun Persada beralamat di Gang Ikhlas, Jalan Jamalayu Sihitang, Padangsidimpuan Tenggara, dengan pagu Anggaran Kerja Rp. 1638.833.000,-
2. Istana Putra Deli, Jalan Flamboyan Raya Medan dengan pagu Anggaran Kerja Rp 2,615.333.000,-
3. CV Nagoya Jaya, jalan Trikora, Medan dengan pagu anggaran Rp. 2.385.923.750,-
4. CV Pegeheysha, Jalan Antartika Medan, dengan pagu Anggaran Rp 1.068.840.450,-
![]() |
4 Perusahaan Pembangun DTW Pallombuan Kecamatan Palipi |
Osner Tamba menyatakan bahwa berdasarkan Perpres (Peraturan Presiden) nomor 12 tahun 2021, pekerjaan dalam satu lokasi dengan tahun anggaran yang sama tidak diperbolehkan dipecah pecah dalam beberapa kegiatan.
"Pekerjaan dalam satu lokasi ( yaitu DTW Pallombuan Palipi) dan di tahun anggaran yang sama, tidak boleh dipecah-pecah dalam beberapa kegiatan," tegas Osner Tamba.*** (Gb-Ferndt01)