Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Gelapkan Dana Pembelian Tanah Wakaf di Petuaran Hilir, Ketua STM Digeruduk Warga Sergai

28 Jan 2025 | 11:31 WIB Last Updated 2025-01-28T04:31:19Z


Keterangan: Warga Desa Petuaran Hilir gelar aksi kerumah oknum Ketua/STM Desa Petuaran Hilir pertanyakan dana pembelian tanah wakaf (photo greenberita/andye)




GREENBERITA.com -- Ratusan Kepala Keluarga di   Desa Petuaran Hilir, kecamatan Pegajahan kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), menahan kekecewaannya akibat pembelian tanah wakaf yang dananya berasal dari patungan warga,tak kunjung selesai.

    

"Hingga kasusnya dilaporkan ke Polres Sergai pada bulan Desember 2924 yang lalu juga tak jelas ujungnya, dimana perwakilan warga sebagai Pelapor adalah Ahmad B (54) dan Terlapor adalah Supriadi (40) sebagai Pengurus Serikat Tolong Menolong (STM) dan yang memegang uang iuran dari warga," kata Adi (37) warga Desa Petuaran Hilir yang juga sebagai Kordinator dalam aksi spontan tersebut.

     


Merasa tak ada kejelasan, hari ini puncak keresahan warga dilampiaskan dengan mendatangi rumah Bendahara STM Desa Petuaran Hilir. "Guna menanyakan masalahnya sampai dimana," jelas perwakilan aksi Adi warga Dusun III Desa Petuaran Hilir, Minggu (26/1/2025).


   

"Kecurigaan kami sudah memuncak," imbuh Adi yang juga selaku orator dalam aksi tersebut.


Terlihat warga yang hadir dan membawa anak-anak serta membentangkan poster yang bertuliskan kecaman kepada oknum S selaku pemegang uang warga.           


"Tanah wakaf yang ada sekarang ini sudah penuh, realisasi pembelian lahan untuk tanah wakaf ini sudah berjalan tiga tahun, dan warga juga sudah membayar iuran mereka kepada S sesuai kesepakatan. Tapi tanah wakaf yang dijanjikan belum bisa dipergunakan,untuk pemakaman", tambah warga lainnya sambil pampangkan spanduk nya.


   

Selain berorasi menyampaikan kekesalan mereka, ratusan warga ini juga menuntut uang yang mereka setorkan selama tiga tahun itu dikembalikan Bendahara STM. Diketahui Bendahara STM adalah merupakan salah satu oknum PNS di Kantor Camat Bandar Khalifah, Sergai.


    

"Tempohari adalah setiap KK dibebankan sebesar Rp 480.000,- tapi sudah tiga tahun ini tak jelas,dan lebih baik lagi dikembalikan saja sama Supriadi," tegas Adi.

   

Ketua dan Bendahara STM, Supriadi kepada warga yang menggeruduk nya berkilah kalau kehadiran warga ini sebab terprovokasi dari beberapa warga yang menunggak pembayaran iuran.

   

"Masalah pribadi dilibatkan dengan yang umum, lalu dibumbui dengan isu - isu yang kurang baik kepada warga dan akibatnya terjadi kesalahpahaman terkait tanah wakaf, dan ujungnya meminta uang yang sudah disetor minta dikembalikan," ujar Supriadi.


 

 "Uang yang dikutip dari warga itu sudah sampai ke pemilik tanah. Tanah itu di Dusun II luasnya sekitar 6 rante seharga Rp 385 juta. Namun karena kutipan dari warga belum selesai dibayar, akhirnya pembayaran tanah wakaf itu belum dilunasi  ke pemilik tanah. Otomatis lahan untuk tanah wakaf itu,belum bisa dipergunakan dan  Intinya uang tanah wakaf itu tidak ada kami gelapkan, hanya saja warga yang salah paham," tambah Supriadi berdalih.

  

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny Pance Simatupang saat dikonfirmasi greenberita pada Senin (27/1/2025) membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan dana iuran tanah wakaf dan sudah menjadi atensi.


"Ya, kita atensi. Nanti kita periksa dulu saksi-saksinya setelah itu kita gelar," kata AKP Dopan Simatupang.

   

Mirisnya, Kepala Desa Petuaran Hilir, Gunawan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (27/1/2025) sore, hingga berita ini dikirim ke redaksi tidak menjawab, baik itu panggilan telepon atau panggilan WA.


 ( GB-andyeb13 )