Prosesi penyerahan 27 sertipikat Hak Guna Bangunan River Channel improvement PLTA Peusangan dari Kantah Aceh Tengah ke PLN UIP SBU/foto : ist
GREENBERITA.com-Medan || Sinergitas dengan seluruh pihak, khususnya Forkopimda di Aceh Tengah, Provinsi Aceh, membuat progress pembangunan PLTA Peusangan berlangsung signifikan.
Di samping itu, PT PLN (Persero) melalui UIP SBU tak lupa melakukan pengamanan aset lewat kordinasi dengan Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.
Hal itu terlihat saat PLN UIP SBU menerima Sertpikat Hak Guna Bangunan River Channel improvement PLTA Peusangan dari Kantor pertanahan kabupaten Aceh Tengah, Rabu (1/10/2023).
Prosesi penyerahan yang berlangsung di Lantai III PT PLN (Persero) UIP SBU, Jalan Dr Cipto No.12 Medan Polonia itu, langsung dilakukan Kepala Kantor Pertanahan Aceh Tengah,
Ardinal Yulti S.SiT yang hadir didampingi stafnya.
Sedangkan perwakilan PLN UIP SBU yang hadir yakni Andhono Yekti (Asman II izin dan umum upp SBU 2), Arno (Asman sertifikasi UIP SBU), Ferry Zaldhi (Team Leader perizinan dan tanah), Ronni siahaan (Senior Officer Pertanahan dan Aset).
Pada kesempatan itu, Kakantah Aceh Tengah, Ardinal Yulti S.SiT menjelaskan bahwa jumlah Sertipikat yang diserah terimakan ke PLN UIP SBU sebanyak 27 SHGB.
"Sesuai dengan perjanjian pihak Kementerian ATR/BPN dengan PLN, tentu kami akan terus membantu PLN dalam memaksimalkan pengamanan asetnya khususnya untuk PLTA Peusangan," ujarnya.
Terpisah, GM PLN UIP SBU Hening Kyat Pamungkas mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kantah Aceh Tengah yang sangat mendukung PLN dalam melakukan pengamanan aset.
"Tugas kita tentu bukan hanya menuntaskan PLTA Peusangan yang menjadi salah satu proyek strategis nasional yang ada di Aceh, namun juga harus tetap melakukan pengamanan aset negara yang diamanahkan kepada kita untuk dikelola," ucapnya. (Aa)