Notification

×

Iklan

Iklan

Komisi Kejaksaan RI Sebut RJ sebuah Model Kedepankan Perdamaian dengan Manfaat Besar.

25 Agu 2023 | 09:05 WIB Last Updated 2023-08-25T02:05:10Z

Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak


GREENBERITA.com- Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak berharap Bupati Samosir dapat membangun Samosir dengan menjunjung kearifan lokal yang ada sembari membangun bangso Batak dan Indonesia sebagai tokoh muda yang inspiratif.


Pernyataan itu disampaikan Barita Simanjuntak ketika memberikan sambutan pada acara peresmian Monumen Restorative Justice (RJ) di Situs Budaya Toguan Nagodang oleh Jampidum Kejaksaan RI Dr Fadil Zumhana di Desa Salaon Tonga, Kecamatan Ronggur Nihuta, Kabupaten Samosir pada Kamis, 24 Agustus 2012.


Dijelaskan, RJ merupakan salah satu model mengedepankan perdamaian, hal kecil dengan manfaat yang besar. 


"Kalau masalah dapat diselesaikan secara damai, juga sudah membantu penegakan hukum. Maka Kepala Desa dan Raja Bius harus peduli menyelesaikan  persoalan secara kekeluargaan," tegas Barita Simanjuntak sembari memberikan 'umpasa Batak ' yang sangat fasih dan penuh makna mendalam.


Turut hadir pada kegiatan tersebut Kajati Sumut, Idianto, S.H, M.H, Ketua Komisi Kejaksaan RI, Barita Simanjuntak, Direktur Narkotika, Marang, Direktur Oharda, Triani, Ketua DPRD Kab. Samosir, Sorta E. Siahaan, Kapolres Samosir, Yogie Hardiman, Kajari Samosir, Andi Adikawira Putera, dan jajaran Pimpinan OPD Pemkab Samosir.


Sebelumnya diberitakan, kehadiran Jampidum di Salaon Tongatonga Kabupaten Samosir untuk meresmikan Monumen Restorative Justice di Situs Budaya Toguan Nagodang sebagai tempat penyelesaian masalah oleh Raja Bius Sitolu Hae Horbo Salaon dan juga menyaksikan proses Restoratif Justice (RJ) oleh Tokoh adat dan Raja Bius Sitolu Hae Horbo Salaon dalam penyelesaian masalah perselisihan tanah antara marga Sitanggang dan Malau.


Didampingi Bupati Samosir, Jampidum Fadil Zumhana juga menyerahkan surat ketetapan penghentian tuntutan berdasarkan Restoratif Justice (RJ) dan testimoni dari  para pihak. 


Dalam hal ini Kejari Samosir berhasil menerapkan RJ terhadap beberapa kasus. Surat ketetapan penghentian tuntutan diserahkan kepada Agi P. Naibaho (terlapor) dan Polmer Nadeak (pelapor) yang sudah bersepakat untuk berdamai yang difasilitasi Kajari Samosir. 


Sebagai ucapan terima kasih, Lembaga Adat dan Budaya Bius Sitolu Hae Horbo Salaon memberikan seperangkat pakaian adat Batak kepada Jampidum, (Hoba hoba, Ampe Ampe, ulos Ragidup, Bulang, Tungkot tunggal Panaluan, piso Halasan).


Raja Bius Salaon juga menobatkan Jampidum Kejagung RI sebagai Putra Salaon sekaligus menjadi salah satu Raja Bius di Salaon.


"Restorative Justice sangat dekat dengan budaya Batak, maka Bapak Jampidum kami angkat sebagai putera Salaon sekaligus Raja Bius Salaon," kata Esman Simbolon dengan membawa Jampidum Fadil Zumhana kebarisan para Raja Bius.


Sementara itu Fadli Hamzana mengucapkan terima kasih atas gelar yang diberikan Raja Bius Salaon. Disampaikan bahwa Restorative Justice sesungguhnya merupakan budaya bangsa Indonesia sebagaimana yang dilakukan dikalangan Batak, dengan mengendepankan kearifan lokal dan budi pekerti sehingga persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan oleh para tokoh adat/ Raja Bius tanpa masuk ke proses hukum atau litigasi. 


"Untuk itu, perlunya peran Kepala Desa dan Tokoh Adat/Masyarakat dan Raja Bius untuk mengambil peran dalam setiap persoalan ditengah masyarakat," jelas Fadil Zumhana.


Menurutnya, pengadilan sebetulnya dibuat untuk menyelesaikan masalah yang tidak dapat diselesaikan ditengah masyarakat, sebagai hukum formal yang digunakan untuk hukuman berat. 


Fadli, menekankan agar Adat "Dalihan Natolu" tetap dipertahankan dalam penyelesaian permasalahan. Sepanjang keluhuran adat mengkehendaki silahkan diputus secara Restorative Justice, bagaimana mewujudkan kedamaian di masyarakat. Semoga keputusan ini bermanfaat dalam mendapatkan keadilan, menimbulkan keseimbangan dan kesadaran ditengah masyarakat. 


"Saya sangat terharu dan bangga mendapat gelar yang begitu tinggi. Tak pernah terbayang akan gelar ini karena kami bekerja untuk rakyat dan sesungguhnya tidak mengharapkan untuk dipuji, akan tetapi bagaimana rakyat mendapat keadilan dan bisa hidup tentram. Terima kasih atas penghormatan ini, kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa, Mula Jadi Nabolon menyertai kita. Kita bersaudara jangan ada perpecahan," jelas Fadli Hamzana .


Sementara itu, Bupati Samosir Vandiko Gultom mengucapkan terima kasih kepada Jampidum yang sudah menerapkan dan membawa RJ ke Samosir.


"Atas nama Pemkab Samosir dan seluruh masyarakat, mengucapkan selamat datang di Samosir Negeri Indah Kepingan Surga titik awal  peradaban suku Batak," kata Vandiko Gultom .


Disampaikannya bahwa RJ sangat dekat dengan peradaban suku Batak yang mana perkara dapat diselesaikan oleh Raja Bius. 


"Maka dengan penerapan RJ akan dapat melestarikan adat dan Budaya serta semakin menguatkan peradaban Batak, menguatkan nilai 'habatahon'. Kami Bangga memiliki putra asli Batak yaitu Jampidum. Terima kasih sudah memperkenalkan dan membawa RJ ke Samosir," tutur Vandiko. 



(Gb-Ferndt01)