Notification

×

Iklan

Iklan

Lucky Hakim Hadir Sebagai Wakil Bupati Indramayu Atas Undangan Al Zaytun

15 Jul 2023 | 09:29 WIB Last Updated 2023-07-15T02:29:57Z

Lucky Hakim diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang di Bareskrim
GREENBERITA.com - Setelah Lucky Hakim diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Panji Gumilang di Bareskrim, Jumat (14/7/2023). Lucky terpantau tiba di Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB.


Lucky mengaku akan membeberkan mengenai apa yang ia ketahui tentang Pondok Pesantren Al-Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang kepada penyidik. 

"Saya menyampaikan apa yang ditanyakan dan apa yang saya ketahui dan saya alami terkait hal ini," kata Lucky


Lucky mengatakan pemanggilannya karena video yang tersebar di media sosial yang menampilkan dirinya mengikuti kegiatan di Al-Zaytun.

"Kalau saya menduga saya ini kan, bahwa kalau saya menjadi saksi karna memang di dalam video-video itu kan ada muka saya mungkin ditanya peristiwa hari itu seperti apa," kata Lucky.

Lucky mengaku acara di Al-Zaytun itu terjadi tahun lalu. Kehadiran dirinya di Al zaytun karena  diundang mengikuti acara di sana sebagai Wakil Bupati Indramayu.


Kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang kini telah naik tahap penyidikan. Pada Kamis (13/7/2023), Bareskrim memeriksa sejumlah saksi ahli.

Adapun saksi ahli yang dimintai keterangan berasal dari Kementerian Agama, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Pemeriksaan terhadap saksi ahli dijadwalkan berlangsung selama dua hari sejak Rabu (12/7/2023).


Eks Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengaku pernah diwanti-wanti oleh orang kenalannya untuk tidak berkunjung ke Pondok Pesantren Al-Zaytun. Lucky saat itu mendapat informasi tentang adanya ajaran aneh di pesantren tersebut.

"Beberapa dari tim internal lah yang enggak internal banget pada ngomong, 'Pak jangan ke Al-Zaytun', kenapa? Al zaytun itu begini, begini, begini, ini begininya seperti apa?, 'Nyeleneh ada hal-hal yang ngawur'," kata Lucky saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).dikutip dari suara.com


Salah satunya, yakni perbuatan zina bisa dibayar dengan uang. Setelah itu, Lucky berniat menanyakan hal tersebut ke pimpinan Al Zaytun


"Ada lagi tentang yang orang kalau zina itu bisa dibayar dosa, eh maksudnya dosa bisa dibayar, saya bilang sama tim ini 'kamu serius? Kalau kamu serius saya pertama akan tanyakan ke Pak Panji setelah itu, saya akan menanyakan ke MUI setelah itu saya akan ke Kanwil nih Kanwil Departemen Agama'," ujar Lucky.


Lucky mengaku dalam beberapa kesempatan sempat mempromosikan Al Zaytun sebagai pesantren yang makmur. Namun jika ajaran di sana menyimpang, Lucky Hakim mengaku akan merasa marah kepada Panji Gumilang.

"Tapi kalau ternyata ini terbukti,  kan saya harus marah dong sama Pak Panji. Pak Panji membuat saya menjadi mem-promote tapi ini ada hal buruk," ucapnya.


Lucky mengatakan orang kenalannya yang memberikan terkait informasi itu justru enggan memberi kesaksian di depan hukum. Lucky merasa ajaran aneh di Al-Zaytun hanya sebatas gosip.


"Sehingga itu membuat saya itu 'ah ini mah gosip'. Tapi ternyata orang-orang yang bilang kayak gitu, enggak ada yang mau bersaksi malah cuma lantaran katanya, katanya, katanya," kata Lucky.