Notification

×

Iklan

Iklan

Kesimpulan RDP DPRD Samosir Lakukan Pemutihan Pajak, Kabapenda: Sebelumnya Sudah Disiapkan Draft

4 Apr 2023 | 18:54 WIB Last Updated 2023-04-04T11:54:07Z

Kepala Bapenda Sumut Achmad Fadly (tengah)


GREENBERITA.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penggelapan pajak di Kantor Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir pada Selasa sore, 04 Maret 2023.


DPRD Samosir diwakili salah satu unsur pimpinan Nasib Simbolon menyatakan kesimpulan terkait hasil RDP adalah dilakukannya pemutihan pajak kepada korban penggelapan wajib pajak di Kantor Samsat Pangururan.


"Kita simpulkan dilakukannya pemutihan oleh Gubernur Sumatera Utara melalui Kepala Bapenda Sumut," tegas Nasib Simbolon.


Menjawab hasil kesimpulan tersebut, Kepala Bapenda Sumut Achmad Fadly mengatakan bahwa hal tersebut sebelumnya telah direncanakan pihaknya.


"Atas kesimpulan pemutihan pajak tersebut, sebenarnya kami telah menyiapkan draft untuk kebijakan pemutihan tersebut, tapi Pak Gubernur Sumut belum dapat menandatangani nya sebelum keluarnya proses penyelidikan dan penyidikan dari aparat kepolisian Polda Sumut," jelas Achmad Fadly.


Sebelumnya diberitakan, Anggota DPRD Samosir Jonner Simbolon menyatakan tegas kejadian penggelapan pajak di Kantor Samsat Pangururan adalah unsur kesengajaan dan Abuse of Power atau penyalahgunaan kekuasaan.


"Kejadian ini ada unsur kesengajaan dan Abuse of Power atau penyalahgunaan pajak oleh pegawai Samsat Pangururan," ujar Jonner Simbolon.


Karena nya, Jonner menganggap tidak ada lagi solusi yang lain kecuali dilakukan pemutihan terhadap pajak dan denda masyarakat wajib pajak yang telah digelapkan.


"Hanya satu solusi, lakukan pemutihan terhadap seluruh wajib pajak yang telah ditipu, tidak ada istilah peringanan denda atau pajak," tegas Jonner Simbolon yang berasal dari Fraksi Nasdem ini.


Senada,ada interupsi nya Anggota DPRD Samosir Jonny Sagala dengan tegas meminta Gubernur Sumatera Utara melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Kabapenda) Sumatera Utara Achmad Fadly agar menyampaikan kebijakan untuk para korban penggelapan pajak Samsat Pangururan Kabupaten Samosir.


"Pak, seandainya Pak Gubernur Sumut adalah presiden, maka bapak adalah menteri, karenanya bapak bisa memberikan kebijakan untuk meringankan beban rakyat korban penggelapan pajak di Samosir, apakah seminggu atau dua minggu? Supaya saya kejar Bapak ke Medan jumpai Bapak untuk pelaksanaan kebijakan itu," tegas Jonny Sagala.


Bahkan ketika membuka RDP tersebut, Ketua DPRD Samosir menyatakan juga merupakan korban penggelapan pajak oleh Almarhum Bripka AS beserta beberapa rekannya.


"Saya juga korban, bukan jutaan tapi puluhan juta, karena beberapa mobil yang kami beli tidak dibayar pajak nya sehingga bisa dianggap Kendaraan bodong," ujar Sorta Siahaan.


Hal yang sama di akui oleh Wakil Ketua DPRD Samosir Nasib Simbolon ketika melanjutkan sambutan Sorta Siahaan.


"Kita bukan hanya mengundang untuk melakukan RDP, tapi secara pribadi saya juga korban penipuan pajak dari kendaraan saya," ujar Nasib Simbolon.


Anggota DPRD Samosir Jonny Sagala juga mengaku digelapkan pajak nya oleh Bripka AS dan Rekan.


"Saya baru beli mobil, ternyata plat saya palsu dan mobil pajak juga belum terbayar, sungguh luar biasa penggelapan ini," jelas Jonny Sagala.


Secara khusus, Nasib Simbolon melakukan counter dan penjelasan atas adanya pemberitaan di media sosial yang menyatakan DPRD tidak peduli karena tidak dapat ditemui oleh para demonstran yang hadir ke Kantor DPRD Samosir pada Jumat, 31 Maret 2023.


"Kami tidak mempunyai surat pemberitahuan tentang adanya demonstrasi tersebut dan kami juga sedang melakukan kegiatan kerja ke luar daerah sehingga tidak benar kami tidak mau mendengar suara masyarakat, dan sebelumnya juga kami sudah agendakan kegiatan RDP akan digelar DPRD Samosir pada Selasa, 04 Maret 2023 yaitu hari ini," pungkas Nasib Simbolon.


Dirinya juga mengaku telah berkomunikasi dengan koordinator aksi agar masyarakat dan korban hadir pada RDP tersebut.


(Gb-Ferndt01)