Notification

×

Iklan

Iklan

Serahkan LKPD Samosir Tepat Waktu, Vandiko Gultom: Kita Komitmen Terapkan Pengelolaan Keuangan Transparan dan Akuntabel

12 Mar 2023 | 22:45 WIB Last Updated 2023-03-12T15:45:48Z

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom serahkan LKPD Samosir tahun anggaran 2022 ke BPK Republik Indonesia

GREENBERITA.com-  Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom Menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pengelola Keuangan  (BPK) Republik Indonesia, pada Jumat 10 Maret 2023 di Kantor Perwakilan BPK RI Sumatera Utara di Medan.


Laporan Keuangan Pemkab Samosir TA. 2022 langsung diserahkan oleh Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom kepada Kepala Perwakilan BPK RI Eydu Oktain Panjaitan.


"Pemerintah Kabupaten Samosir berkomitmen untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel untuk mewujudkan seluruh visi dan misi penyelenggaraan pemerintahan," ujar Vandiko.


Penyerahan ini dilaksanakan guna memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Daerah, bahwa dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Pemerintah Daerah sebagai entitas pelaporan wajib menyusun Laporan Keuangan dan disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.


BPK RI memberikan Apresiasi kepada Pemkab atas penyerahan LKPD TA. 2022 yang lebih cepat 22 hari dari batas waktu yang ditentukan yaitu 31 Maret 2023 dan  BPK RI segera akan melakukan audit atas LKPD tersebut.


"Kita apresiasi Pemkab Samosir yang tepat waktu menyerahkan laporan keuangan tahun 2022 ini," ujar Kepala Perwakilan BPK RI Eydu Oktain Panjaitan.


Dalam penyerahan LKPD TA. 2022 Bupati Samosir turut didampingi Pj. Sekda Kab Samosir Waston Simbolon, Inspektur Daerah Marudut Tua Sitinjak dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah Melva Siboro.


(Gb-Ferndt01)