Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Samosir Tahan Truk Muatan Kayu, Kades Huta Ginjang: Pembalakan Liar Akibatkan Rumah dan Sawah Banjir

18 Feb 2023 | 17:22 WIB Last Updated 2023-02-18T10:24:14Z

Masyarakat Desa Huta Ginjang Keluhkan pembalakan liar didesanhya karena akibatkan penebangan itu terjadi banjir di persawahan petani dan rumah warga

GREENBERITA.com- Kepolisian Resor Samosir membenarkan telah mengamankan satu truk bermuatan kayu pinus yang merupakan hasil pembalakan hutan yang ada di Desa Huta Ginjang, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.


Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman ketika melakukan konferensi pers di Mapolres Samosir pada Kamis, 9 Februari 2023.

"Benar Polres Samosir telah mengamankan satu truk bermuatan kayu pinus yang merupakan hasil penebangan atau pembalakan liar yang ada di Desa Huta Ginjang," tegas AKBP Yogie Hardiman.

Hal yang sama dibenarkan oleh Kepala Desa Hutaginjang Kecamatan Simanindo, Rinsan Situmorang ketika dikonfirmasi greenberita pada Kamis, 16 Februari 2023 melalui selulernya.

"Ya benar Pak, bahwa 2 minggu yang lalu ada truk bermuatan kayu dari desa kita diamankan aparat polisi," ujarnya.

Dia mengakui dulunya Desa Hutaginjang adalah lokasi program penghijauan tahun 1980 yang dilakukan oleh Pemkab Tapanuli Utara ketika Wilayah Kabupaten Samosir masih didalamnya.

"Masyarakat dibantu melakukan program penghijauan pinus di lahan masing-masing dengan membentuk kelompok dan diberikan bibit, sementara yang ambil sepihak punya tanah padahal diklaim oleh kelompok yang dahulu melakukan penanaman terdahulu." jelas Rinsan Situmorang.

Menurutnya masalah ini telah dilaporkan dahulu ke Polres Samosir pada November 2022 yang lalu dan sudah pernah ditangkap sebuah truk yang bawa kayu. "Tapi entah kemana gimana prosesnya, lepas dan belakangan ini tertangkap lagi," tegasnya.

Dirinya mendengar yang membeli kayu tersebut adalah seorang yang berinisial PB alias TS dari Pangururan. 

"Itulah yang membeli dan kita tidak pernah tau itu surat ijinnya dari mana tapi yang pasti dari Pemerintah Desa Hutaginjang tidak ada mengeluarkan surat apapun atas itu," jelas Rinsan Situmorang.

Masyarakat desa mengakui mengeluhkan atas pembalakan liar ini karena diduga akibat penebangan itu terjadi banjir di persawahan petani dan rumah warga.

"Dulunya kalau hujan deras tidak pernah banjir dilerengan pebukitan itu, tapi sekarang 2 kali hujan deras dua kali juga terjadi banjir dipersawahan petani dan rumah orang," jelasnya lagi.

Warga Desa Hutaginjang sempat melakukan penahanan sebuah alat berat yang digunakan pembeli kayu yaitu PB alias TS sekitar seminggu pasca diamankannya truk tersebut.

"Sekarang alat beratnya sudah dibawa, dari pada masyarakat ribut dengan punya alat," jelasnya lagi.

Masyarakat berharap jangan ada lagi penebangan dan pembalakan liar di Desa mereka.

"Pihak kepolisian mohon benar-benar memproses pemasalahan ini dan diberikan efek jera kepada pengusahan pembeli dan penjual kayu ini," harap Rinsan Situmorang mewakili suara warganya.


(Gb-Ferndt01)